DPRD dan Eksekutif Banyuwangi Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2026

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani didampingi wakil bupati, saat melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun 2026 bersama anggota dewan, Jum'at (15/08/2025)(blok-a.com/Istimewa).
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani didampingi wakil bupati, saat melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun 2026 bersama anggota dewan, Jum'at (15/08/2025)(blok-a.com/Istimewa).

Banyuwangi, Blok-a.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS APBD) tahun 2026.

Rapat paripurna penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 tersebut dilaksanakan pada Jum’at (15/08/2025) malam. Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliono, serta didampingi Michael Edy Hariyanto.

Selain itu, juga hadir Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati, Mujiono, Sekretaris kabupaten (Sekkab) Guntur Priambodo beserta jajarannya.

Wakil Ketua DPRD, selaku pimpinan Badan anggaran, Michael Edy Hariyanto membacakan laporan akhir pembahasan Anggaran KUA-PPAS APBD Tahun 2026. Ia menyampaikan bahwa tahun 2026 merupakan tahun kedua yang krusial dalam implementasi RPJMD tahun 2025-2029. Maka, kebijakan fiskal yang tepat akan menjadi fondasi kuat demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi ke depan.

Ia juga menyinggung berbagai tantangan dan hambatan yang pasti ada dan harus dihadapi. Oleh karena itu, eksekutif dan legislatif harus bisa berkonsolidasi dengan kuat. Selain itu, juga mampu menjamin reformasi fiskal secara akuntabel dan berkualitas, dalam rangka mewujudkan konstruksi APBD yang kuat.

“Kami sepakat atas upaya penguatan fiskal menuju tingkat kemandirian diatas 20 persen dari pagu APBD. Kita optimis dan terus membangun kemandirian APBD menuju pola hubungan instruktif ke pola konsultatif. Setidaknya dalam kurun waktu 2-3 tahun ke depan,” papar Michael Edy Hariyanto dihadapan rapat paripurna.

Lebih lanjut, ada beberapa catatan penting yang ditekankan mengiringi kesepakatan KUA – PPAS APBD Tahun 2026 ini. Di antaranya perlu dilakukan evaluasi dan penajaman tehadap program pembangunan kepemudaan dan keolahragaan.

Pembinaan olahraga merupakan bagian dari penyiapan masa depan Banyuwangi. Untuk itu, ketersediaan anggaran juga harus melibatkan swasta secara proporsional.

Pemberian reward bagi atlet berprestasi juga bagian sangat penting, misalnya dalam event Porprov Popda, Peparpeda, Peparnas, PON atau event bergengsi lainnya.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan alat strategis untuk kebijakan dan kemajuan. Banyuwangi yang memiliki skor dalam kategori ‘tinggi’, perlu mempertahankannya secara konsisten. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan terus bersama-sama mendorong langkah nyata di ketiga dimensi inti IPM, yakni kesehatan, pendidikan dan ekonomi.

“DPRD sependapat bahwa program dan kegiatan seperti, mall orang sehat, jemput bola rawat warga, garda ampuh, siswa asuh sebaya, uang saku siswa miskin, Banyuwangi cerdas, warung naik kelas, teman usaha rakyat, untuk terus dilakukan sebagai upaya nyata dan progresif sekaligus menjadi bagian ikhtiar dalam pelaksanaan program dan kegiatan mengurangi kemiskinan,” beber Michael.

Pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi kemajuan suatu daerah. Oleh sebab itu, program dan kegiatan di dinas pendidikan agar diorientasikan untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. Dewan pun juga sependapat dengan kegiatan yang bersifat aplikatif dan progresif untuk terus dilakukan, ditingkatkan secara proporsional, dan tepat sasaran, sebagaimana target-target dalam RPJMD.

Michael menambahkan, selanjutnya dalam rangka pencapaian target prioritas pembangunan di tahun 2026. Postur anggaran pada KUA-PPAS tahun 2026 dirancang sebagai berikut, pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp. 2,558 triliun.

Pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp750,8 miliar. Ada kenaikan sebesar Rp48,5 miliar atau sekitar 6,92 persen dari APBD tahun 2025 yaitu sebesar Rp702,3 miliar.

Pendapatan transfer diproyesikan sebesar Rp1,757 triliun atau turun sebesar Rp962,3 miliar atau senilai 35,39 persen dari APBD tahun 2025 sebesar Rp2,719 triliun. Lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami penurunan sebesar 2,10 persen, dari APBD tahun 2025 sebesar Rp51,2 miliar menjadi Rp50,1 miliar.

“Belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2026 diproyesikan sebesar Rp. 2,535 triliun, mengalami penurunan sebesar 25,56 persen dari belanja daerah pada APBD tahun 2025 sebesar Rp 3,406 triliun,” imbuh Michael Edy Hariyanto.

Total pembiayaan pada APBD tahun anggaran 2026 disepakati sebesar minus Rp22,4 miliar. Atau mengalami penurunan sebesar Rp44,1 miliar dari APBD tahun 2025 sebesar minus Rp66,5 miliar.

Sementara itu, Bupati Ipuk Fiestiandani dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak, segenap pimpinan dan para anggota DPRD, komponen pemerintah daerah, instansi vertikal, media, dan seluruh lapisan masyarakat yang selama ini telah bekerja keras, turut serta menggerakkan pembangunan di tengah situasi yang tidak menentu ini agar selalu kondusif, aman dan sejahtera.

“Sebagaimana telah disampaikan di awal penyampaian rancangan KUA dan PPAS ini, bahwa APBD tahun 2026 dirancang sebagai upaya antisipatif terhadap tantangan eksternal yang masih berat,” ujar Bupati Ipuk.

Sejumlah faktor global maupun domestik akan mempengaruhi jalannya perekonomian di 2026. Disebabkan oleh kebijakan pengetatan moneter, serta arah dan strategi kebijakan yang ditempuh pemerintah untuk mendorong transformasi ekonomi. Sehingga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan kapasitas fiskal Banyuwangi.

“Kebijakan umum APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2026 diarahkan untuk merespon dinamika perekonomian, antisipasi terhadap problem yang dimungkinkan masih akan terjadi, serta rancangan langkah afirmasi (affirmative action) untuk peningkatan kesejahteraan rakyat Banyuwangi,” tandasnya.

Setelah sambutan Bupati Ipuk Fiestiandani, maka rapat paripurna DPRD banyuwangi dinyatakan selesai dan ditutup. (kur/gni).

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com