DPRD dan Pemkot Mojokerto Sahkan Dua Perda Strategis, Termasuk RPJMD 2025–2029

Wali Kota Mojokerto dan ketua DPRD Kota Mojokerto menandatangani nota pengesahan 2 perda strategis.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Wali Kota Mojokerto dan ketua DPRD Kota Mojokerto menandatangani nota pengesahan 2 perda strategis.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Mojokerto, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto dan DPRD Kota Mojokerto resmi mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda), Rabu (18/6/2025). Salah satunya adalah Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Mojokerto Tahun 2025–2029.

Satu perda lainnya merupakan Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Keduanya disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto yang digelar di Gedung DPRD setempat dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ery Purwanti.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD dalam merumuskan dan menyempurnakan kedua regulasi tersebut.

Menurutnya, proses pembahasan berlangsung dinamis dan melibatkan koordinasi intensif antara legislatif dan eksekutif.

“Pemerintah Kota Mojokerto menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang baik dalam pembahasan yang penuh dinamika ini,” ujar Ika, yang akrab disapa Ning Ita.

Pengesahan RPJMD 2025–2029 menjadi tonggak awal arah pembangunan lima tahun ke depan di Kota Mojokerto. Dokumen tersebut akan menjadi acuan utama dalam penyusunan program dan kebijakan lintas sektor, sejalan dengan visi misi kepala daerah.

Ning Ita menegaskan bahwa seluruh masukan dari DPRD akan dijadikan bahan penyempurnaan dokumen RPJMD sebelum disampaikan untuk dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Saya percaya, semua ini merupakan bagian dari ikhtiar kita bersama untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto,” kata Ning Ita menutup sambutannya.(sya/lio)

Exit mobile version