DPRD dan Pemkab Blitar Tandatangani KUA-PPAS TA 2025

Pimpinan DPRD dan Bupati Blitar menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025. (blok-a.com/Fajar)
Pimpinan DPRD dan Bupati Blitar menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) secara resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan ini berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD, Jumat (29/8/2025) malam.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menjelaskan bahwa nota kesepakatan tersebut merupakan hasil dari pembahasan yang panjang dan melibatkan diskusi intensif antara pihak legislatif dan eksekutif. Ia menekankan bahwa perbedaan pendapat yang muncul selama proses tersebut berhasil diakomodasi demi kepentingan masyarakat.

“Kesepakatan sudah tercapai setelah melalui berbagai pertimbangan dan diskusi mendalam. Kami menghargai setiap pendapat dan saran dari semua pihak, dan pada akhirnya legislatif dan eksekutif dapat menyelaraskan visi untuk kemajuan Kabupaten Blitar,” kata Supriadi.

Supriadi menambahkan, bahwa kesepakatan ini menjadi dasar penting agar seluruh program yang dirancang oleh Pemkab dapat berjalan sesuai harapan.

“Kami berharap semua program dalam KUA-PPAS dapat terealisasi dengan baik, sejalan dengan visi dan misi kepala daerah yang baru,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Blitar, Rijanto, memberikan apresiasi atas terselenggaranya rapat paripurna yang berlangsung lancar dan penuh kekompakan. Ia menganggap nota kesepakatan ini sebagai langkah strategis yang sangat penting untuk pembahasan selanjutnya terkait APBD 2025 dan rancangan APBD 2026.

“Alhamdulillah, paripurna tadi berlangsung dengan baik dan lancar. Nota kesepakatan ini adalah pintu masuk menuju tahapan berikutnya dalam proses penganggaran,” kata Rijanto.

Rijanto juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara pokok-pokok pikiran DPRD dengan kebijakan dari Bupati, Gubernur Jawa Timur, hingga Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, hal ini krusial agar pembangunan di Kabupaten Blitar selaras dengan arah pembangunan nasional dan provinsi.

“Arahnya harus sama, satu visi dan misi untuk kemajuan masyarakat Kabupaten Blitar. Dengan demikian, hasil pembangunan akan berdampak maksimal bagi seluruh warga,” jelasnya.

Kesepakatan KUA-PPAS ini diharapkan menjadi pondasi kokoh bagi pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Blitar selama tahun 2025. Masyarakat menaruh harapan besar agar pemerintah daerah dapat merealisasikan janji-janji pembangunan dengan transparan dan akuntabel.

Dengan semangat kebersamaan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif, Kabupaten Blitar optimis dapat mewujudkan pembangunan berkualitas yang memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (jar/adv/dprd)

Exit mobile version