Magetan, blok-a.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magetan memberikan klarifikasi terkait isu transparansi anggaran publikasi yang belakangan menuai kritik dari kalangan wartawan.
Kepala Bidang IKP Diskominfo Magetan, Eko Budiono, membantah adanya informasi yang menyebut hanya 20 media yang mendapatkan alokasi anggaran publikasi.
Pihaknya pun memperingatkan akan menempuh jalur hukum bila ada media yang dinilai menyajikan pemberitaan tanpa akurasi data.
“Angka media yang kita cover 20 itu adalah salah. Coba dicek. Baik di SiRUP, di apa itu ada semuanya. Kalau menyampaikan informasi tidak by data, itu bisa saya tuntut,” ujar Eko saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).
Eko menjelaskan, belanja publikasi dilakukan berbasis data dengan sejumlah parameter. Mulai dari aktivitas media, jumlah produk jurnalistik, hingga periodisasi kegiatan. Namun, keterbatasan anggaran membuat distribusi tidak bisa dilakukan secara serentak untuk seluruh media.
Ia juga menegaskan bahwa Diskominfo tidak membatasi isi pemberitaan, baik kritik maupun dukungan, selama ditulis secara proporsional. Namun, ia mengingatkan agar hasil wawancara dengan narasumber tidak dicampurkan dengan opini jurnalis.
“(kalau ada yang menuliskan) opini saya bisa nuntut. Ini hak saya. Ini menyebarkan berita bohong berkait data yang ada di Kominfo. Kalau kutipan beda dengan opini yang ditambahkan, itu bukan kutipan,” tegasnya.
Diskominfo menyebut data anggaran publikasi dapat diakses melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Meski begitu, sebagian pihak menilai akses data tersebut masih membutuhkan penjelasan lebih sederhana agar tidak menimbulkan salah tafsir.
Sebelumnya, sejumlah wartawan mengeluhkan tidak lagi mendapat jatah kerja sama publikasi meski medianya rutin memberitakan program pemerintah daerah.
Kepala Diskominfo Magetan, Cahaya Wijaya, menyampaikan, persoalan tersebut murni karena keterbatasan anggaran, jauh dari isu praktik tebang pilih yang mencuat di kalangan awak media.
“Maaf, kalau istilah pembagian buat saya juga kok kurang menghormati profesi media. Saya juga repot karena anggaran hanya 250 setahu. Nggak akan cukup untuk wartawan sejumlah 109. Jadi banyak keluhan. Dibuat apapun pasti serba repot banyak nggak kebagian,” jelasnya, Rabu (20/8/2025).
Cahaya menambahkan, publikasi juga bisa diakses melalui anggaran cukai yang dikelola Satpol PP. Pihaknya juga menekankan bahwa kualitas pemberitaan tetap menjadi pertimbangan.
“Untuk tulisan mungkin lebih ke kontributor. Sehingga wartawan yang menulis lebih ada penghargaan. Ya kita lihat beritanya juga mas. Kita perhatikan. Ini saya perhatikan kembali,” terangnya.(nan/lio)









