Dana Desa Jombang 2026 Tembus Rp144 Miliar, Fokus Pemerintahan hingga Pemberdayaan

Screenshot

Jombang, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) resmi memulai tahapan penyaluran dana desa Tahun Anggaran 2026. Dimulainya penyaluran tersebut ditandai dengan kegiatan Sosialisasi dan Launching Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) serta Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang digelar di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (5/2/2026) siang.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Jombang Warsubi, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, Kepala DPMD Jombang Sudiro Setiono, Kepala Bapenda Jombang Sholahuddin HS, para camat, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Jombang.

Dalam sambutannya, Bupati Warsubi mengapresiasi capaian pembangunan desa di Kabupaten Jombang yang menunjukkan perkembangan signifikan. Ia menyebut sejak tahun 2020, Kabupaten Jombang telah terbebas dari status desa tertinggal. Bahkan, pada 2025, mayoritas desa telah berstatus Desa Mandiri.

“Perubahan nomenklatur dari Indeks Desa Membangun (IDM) menjadi Indeks Desa mulai tahun 2025 tetap mengusung substansi yang sama, yakni memperkuat kapasitas pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat menuju kemandirian,” ujar Warsubi.

Bupati Warsubi menjelaskan, pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Jombang mengalokasikan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp112.727.664.600. Dana tersebut diperuntukkan bagi penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta penanganan bencana, keadaan darurat, dan kebutuhan mendesak di desa.

Selain ADD, Pemkab Jombang juga menyalurkan dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa. Rinciannya, alokasi pajak daerah sebesar Rp30.244.600.000 dan retribusi daerah sebesar Rp1.922.319.306. Dengan demikian, total anggaran yang disalurkan ke desa pada 2026 mencapai lebih dari Rp144 miliar.

“Besarnya anggaran ini harus diimbangi dengan pengelolaan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Perencanaan harus matang dan pelaporan wajib tepat waktu,” tegasnya.

Selain mendorong pembangunan infrastruktur desa, Warsubi juga meminta pemerintah desa mendukung program strategis pemerintah pusat, di antaranya Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Ia juga mengungkapkan rencana penguatan ekonomi desa melalui program kewirausahaan berbasis dusun.

“Ke depan, kita dorong program satu dusun tiga wirausaha. Hasil Musrenbang harus segera ditindaklanjuti agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Pemkab Jombang juga memberikan penghargaan kepada desa-desa berprestasi tahun 2025. Untuk kategori Penyusunan APBDes Tercepat, Juara I diraih Desa Gajah (Kecamatan Ngoro), Juara II Desa Asemgede (Kecamatan Ngusikan), dan Juara III Desa Pojokrejo (Kecamatan Kesamben). Sementara kategori Video Kreatif Desa dimenangkan oleh Desa Mojotrisno, Desa Carangrejo, dan Desa Ngampungan.

Selain itu, Bupati Warsubi didampingi Sekdakab Jombang dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ibrahim Hadi Wibowo juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris perangkat desa dan petugas ambulans desa yang telah wafat, sebagai bentuk komitmen perlindungan sosial bagi pelayan masyarakat di tingkat desa.

Sementara itu, Kepala DPMD Jombang Sudiro Setiono dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada pemerintah desa terkait mekanisme penyaluran ADD dan PDRD sesuai regulasi terbaru.

“Dengan pemahaman yang sama, diharapkan proses pencairan ADD dan PDRD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar dan dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat desa,” pungkasnya.(sya/bob)

Exit mobile version