Kota Malang, blok-a.com – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang terus berupaya meningkatkan kualitas lingkungan melalui pembangunan sanitasi di sejumlah wilayah.
Sepanjang tahun 2024, program tersebut telah menjangkau 26 kelurahan. Tujuan utamanya menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi masyarakat.
Kepala Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang, Ade Herawanto melalui Staf DPUPRPKP, Eka Prastya Wibowo, mengungkapkan bahwa program ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Pada tahun 2024 ini kita ada bersumber dana DAK itu ada 13 kelurahan yang mendapatkan program DAK sanitasi, terus yang APBD ada sekitar 13 kelurahan. Jadi ada 26 kelurahan yang dibangun sanitasi,” ujar Eka, Kamis (28/11/2024).
Eka menjelaskan, 13 kelurahan penerima dana DAK meliputi Bandungrejosari, Sukun, Tanjungrejo, Bunulrejo, Kiduldalem, Samaan, Merjosari, Jatimulyo, Tunggulwulung, Tunjungsekar, Tulusrejo, Cemorokandang, dan Mburing.
“Untuk APBD itu ada 13 kelurahan, itu dari Kelurahan Lesanpuro, Kotalama, Madyopuro untuk Kedungkandang. Terus untuk di Kecamatan Blimbing itu ada Balearjosari, Bunulrejo. Di Kecamatan Lowokwaru ada Tasikmadu, Tunggulwulung, Merjosari, jadi Merjosari dan Tunggulwulung itu DAK dan APBD juga dapat. Kemudian di Kecamatan Sukun ada Kelurahan Sukun, Bandungrejosari, Mulyorejo. Untuk Kecamatan Klojen tidak ada,” sambungnya.
Program ini, lanjut Eka, bertujuan memenuhi standar pelayanan minimal di bidang pengelolaan air limbah domestik.
“Masyarakat yang selama ini belum mempunyai sarana pengolahan air limbah domestik, biasa kita sebutkan di rumah-rumah, jadi mengolah air limbah dari hasil kegiatan rumah tangga, itu difasilitasi oleh pemerintah Kota Malang melalui anggaran APBD dan DAK,” jelasnya.
Salah satu fasilitas yang dibangun adalah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal di Kelurahan Kiduldalem dan Bandungrejosari.
“IPAL Komunal ini untuk melayani 100 KK. Juga ada yang dibangunkan tanki septik setiap rumah. Semua resapan sama perbaikan bilik kamar mandinya,” ungkap Eka.
Sebagai informasi, IPAL Komunal adalah sistem pengolahan limbah cair domestik secara terpusat untuk komunitas atau kelompok rumah tangga di satu kawasan.
Sistem ini membersihkan limbah seperti air cucian, kamar mandi, dan WC agar aman bagi lingkungan.
Pihaknya berharap, pembangunan sanitasi yang dilakukan DPUPRPKP mampu menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. Namun, menurutnya, hal itu tidak bisa terealisasi tanpa adanya kolaborasi dan sinergi bersama masyarakat.
“Jadi untuk wilayah-wilayah yang memang rawan terkait sanitasi itu difasilitasi pembangunan oleh pemerintah. Yang pertama untuk karena kewajiban pemerintah tadi standar pelayanan formal terkait air limbah, kita harus memfasilitasi masyarakat untuk memiliki sarana sanitasi yang standar,” pungkasnya.(mg1/lio)