Bojonegoro, blok-a.com – Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menghadiri rapat koordinasi dan monitoring evaluasi Perencanaan Perbaikan Strategis (PPS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumberrejo, Kamis (24/04/2025).
Rapat ini digelar untuk memastikan tata kelola rumah sakit sesuai standar akreditasi, sekaligus sebagai langkah peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan.
Direktur RSUD Sumberrejo, dr. Ratih Wulandari, M.H., dalam laporannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran Bupati di tengah kesibukannya.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari capaian akreditasi paripurna bintang lima yang diraih rumah sakit pada November 2022.
“Akreditasi adalah kegiatan tahunan yang dilaksanakan empat tahun sekali. Setelah akreditasi di tahun 2022, kami wajib melaksanakan perbaikan strategis dari rekomendasi lembaga independen untuk menindaklanjuti semua hal terkait asuhan pelayanan berbasis keselamatan pasien,” jelas dr. Ratih.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan kebijakan dari kepala daerah dan peran aktif dewan pengawas dalam membangun pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.
Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD Sumberrejo terus berupaya menerapkan prinsip good corporate governance dan good clinical governance agar rumah sakit dapat dikelola secara efisien, transparan, dan akuntabel, dengan keselamatan pasien sebagai prioritas utama.
Ketua Dewan Pengawas BLUD RSUD Sumberrejo, Djoko Lukito, S.Sos., M.M., mengungkapkan bahwa pihaknya telah aktif melakukan evaluasi dan memberikan masukan kepada manajemen rumah sakit sejak terbentuk sembilan bulan lalu. Hal ini dilakukan untuk mendukung peningkatan mutu layanan dan pengelolaan sumber daya.
“Monitoring dan evaluasi oleh lembaga independen ini adalah momentum baik bagi RSUD Sumberrejo untuk mengakselerasi upaya strategis dan sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro,” ujar Djoko Lukito.
Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro menegaskan pentingnya peningkatan layanan kesehatan sebagai bagian dari indikator keberhasilan pemerintahan.
“Pemerintah punya kewajiban untuk mendorong fasilitas kesehatan di rumah sakit agar memadai dari segi peralatan dan sumber daya. Pengelolaan rumah sakit harus efektif, efisien, akuntabel, dan berorientasi pada keselamatan pasien serta kepuasan pengguna layanan,” tegas Bupati Setyo Wahono.
Ia mengapresiasi langkah strategis RSUD Sumberrejo yang terus melakukan koordinasi dan evaluasi sebagai bentuk perbaikan berkelanjutan.
Menurutnya, peningkatan mutu layanan rumah sakit membutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk tenaga medis, staf pendukung, dan masyarakat.
“Untuk memperbaiki pelayanan ini, kita membutuhkan komitmen bersama dari pimpinan, dokter, tenaga medis, dan seluruh staf. Masyarakat juga diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya perbaikan pelayanan ke depan,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan RSUD Sumberrejo dapat terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah timur bagian utara Kabupaten Bojonegoro.(sil/lio)









