Mojokerto, blok-a.com – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menganugerahkan dua penghargaan nasional kepada Kota Mojokerto atas kontribusi aktif dalam pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025.
BNN RI menilai Kota Mojokerto sebagai salah satu daerah yang menunjukkan komitmen tinggi dan berkelanjutan dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika.
Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) Gunung Gedangan menjadi salah satu penerima penghargaan, setelah terpilih sebagai Unit IBM Berkelanjutan Terbaik dari total 1.413 unit di seluruh Indonesia.
Unit ini dinilai berhasil menjalankan kegiatan preventif secara konsisten, melibatkan partisipasi masyarakat, serta mendapatkan dukungan pendanaan dari pemerintah daerah.
Tak hanya itu, SMP Negeri 4 Kota Mojokerto juga menerima penghargaan dari BNN dalam kategori Pemberdayaan Masyarakat.
Sekolah ini dinilai mampu menyinergikan program P4GN dengan pendekatan lintas sektor, meliputi lingkungan pemerintahan, swasta, pendidikan, dan masyarakat. Capaian ini mencerminkan pendekatan holistik yang berdampak luas dan berkelanjutan.
Kepala BNN RI menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja nyata para pemangku kepentingan di daerah dalam mendukung visi Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).
“Kota Mojokerto menunjukkan bahwa dengan sinergi dan komitmen lintas sektor, upaya pemberantasan narkoba bisa berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, turut mengapresiasi penghargaan dari BNN RI tersebut. Ia menyatakan bahwa capaian ini merupakan buah dari kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia pendidikan.
“Kami akan terus memperkuat program P4GN sebagai bagian dari komitmen kami menciptakan kota yang sehat dan bebas narkoba,” ujar Ning Ita, sapaan akrabnya, Kamis (10/7/2025).
Peringatan HANI 2025 mengangkat tema “Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba Melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045.”
Tema ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas negara, melainkan tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa.(sya/lio)




