Kota Malang, blok-a.com – Ketaatan masyarakat dalam membayar pajak akan berdampak positif, yakni peningkatan pembangunan infrastruktur di Kota Malang.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berupaya untuk mendorong agar masyarakat terus sadar akan wajib bayar pajak. Sehingga, pembangunan di Kota Malang akan terus berkelanjutan kedepannya.
Salah satu cara untuk membangkitkan kesadaran wajib membayar pajak ialah dengan menggelar Gebyar Sadar Pajak Tahap II yang digelar di MCC, Minggu (29/12/2024) malam.
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa Gebyar Sadar Pajak Tahap II merupakan salah satu rangkaian dari 11 prioritas yang telah disusun. Dan pada rangkaian akhir tahun, Pemkot Malang menggelar pesta untuk apresiasi wajib pajak dengan mendatangkan sinden muda Niken Salindri.

“Alhamdulillah pada Gebyar Sadar Pajak Tahap II ini kami kolaborasikan dengan kegiatan UMKM. Yang menarik, yang saya apresiasi, pak Sekda dan jajaran mendesain bahwa konsumsi atau makan minumnya itu tidak dari katering, tapi dari pelaku UMKM, dengan kita buatkan voucher dan kemudian pengunjung membeli menggunakan voucher tersebut, ini bisa membantu pendapatan UMKM. Dan ini mudah-mudahan bisa ditingkatkan kedepan,” beber Iwan, Minggu (29/12/2024).
Pada Gebyar Sadar Pajak Tahap II Tahun 2024 ini, Iwan mengimbau kepada pejabat yang ada. Mulai dari OPD, Camat hingga Lurah untuk terus mendorong masyarakat di wilayahnya masing-masing agar meningkatkan kesadaran pajak tepat waktu.
Disisi lain, Kota Malang sangat mengandalkan pajak untuk pembangunan. Menurutnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kontribusi pajak sangatlah besar.
Hal itu akan berdampak positif tidak hanya untuk pembangunan infrastruktur, namun juga akan berujung layanan maksimal kepada masyarakat. Yakni bidang pendidikan, kesehatan ataupun yang lain.
“Tentunya kembali lagi untuk masyarakat yang nantinya akan dikelola. Mudahan-mudahan dikelola dengan baik dan bermanfaat untuk masyarakat,” tutur Iwan.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto menjelaskan Gebyar Sadar Pajak Tahap II tahun 2024 dilakukan pengundian dua kategori. Pertama Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang telah lunas. Dan kedua ada Pajak Daerah Lainnya (PDL).

Selain itu, Bapenda Kota Malang juga mengapresiasi kelurahan yang lunas PBB-nya 100 persen. Disini, ada 5 kelurahan yang sukses, mulai dari Kelurahan Pisang Candi, Ketawanggede, Jodipan, Purwodadi, dan Ciptomulyo. Sementara, 52 lainnya belum lunas.
“Mudah-mudahan ada waktu kan ini, Senin selesai bisa terpenuhi karena target PBB kurang lebih Rp 600 juta dari Rp 73 miliar tahun lalu lunas. Hanya tahun ini yang mungkin kondisi perekonomian masyarakat juga mempengaruhi,” kata Handi. (yog/bob)