Blitar, blok-a.com – Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Blitar kini tengah mendapat sorotan tajam.
Warga mengeluhkan lambannya prosedur, kesulitan akses layanan, hingga kasus penolakan pasien oleh fasilitas kesehatan.
Menanggapi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem BPJS Kesehatan. Bahkan mempertimbangkan opsi pembubaran jika tidak ada perbaikan yang jelas dan signifikan.
Hal ini mencuat dalam hearing yang dihadiri oleh perwakilan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan beberapa rumah sakit daerah, Senin (10/2/2025) di Gedung DPRD Kabupaten Blitar.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari menyoroti jeleknya pelayanan dan kesulitan masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan melalui BPJS.
“Kami melihat berbagai kendala yang masih dialami masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan, mulai dari perbedaan pemahaman regulasi hingga kualitas pelayanan di lapangan banyak persoalan,” kata Ratna Dewi yang juga dari Fraksi Gerindra ini.
Ratna menambahkan, bahkan masih banyak kasus dimana pasien harus pulang meskipun belum sembuh dan harus mengantre ulang jika ingin berobat kembali.
“Sebenarnya regulasinya tidak seperti itu, tetapi di lapangan pelaksanaannya berbeda. Ini menunjukkan masih ada kendala dalam pemahaman dan penerapan aturan,” imbuhnya.
Sementara anggota DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Marhaenis menekankan bahwa pihaknya sering menerima laporan dari warga yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan akibat prosedur BPJS yang berbelit-belit.
“Banyak pasien terpaksa membayar sendiri karena klaim BPJS mereka ditolak. Ini harus segera dievaluasi,” kata Marhaenis.
Senada disampaikan anggota Komisi III DPRD, Lukman. Ia menyoroti masalah keterlambatan pencairan dana klaim kepada rumah sakit swasta, yang berdampak serius pada kualitas pelayanan medis.
“Jika BPJS tidak bisa memberikan solusi konkret, lebih baik sistem ini dibubarkan saja dan diganti dengan skema yang lebih berpihak pada masyarakat,” ujarnya.
Anggota dewan lainnya juga menyampaikan kekecewaan terhadap pelayanan BPJS Kesehatan, yaitu dengan membagikan pengalaman pribadi yang mengecewakan saat membutuhkan layanan kesehatan.
Terkait hal tersebut, DPRD Kabupaten Blitar menegaskan berkomitmen untuk mengawal persoalan ini agar tidak merugikan masyarakat dan mendesak pemerintah pusat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem BPJS Kesehatan.
Ke depan, DPRD berencana menggelar pembahasan lanjutan bersama Komisi 4 guna mencari solusi konkret, baik dalam peningkatan pelayanan maupun penyelarasan regulasi.
Masyarakat berharap langkah nyata segera diambil agar mereka tidak lagi mengalami kesulitan dalam mendapatkan layanan kesehatan yang layak.
Menanggapi kritik tersebut, Humas BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kediri, Anggun Laily menyatakan, bahwa pihaknya terus berupaya mengevaluasi berbagai kendala yang ada.
“Kami memahami keluhan masyarakat dan berusaha mencari solusi terbaik. Namun, BPJS Kesehatan tidak bisa bekerja sendiri; ada fasilitas kesehatan dan stakeholder terkait yang juga harus berperan,” jelasnya.
Anggun menambahkan bahwa perbaikan sistem memerlukan koordinasi dengan rumah sakit, tenaga medis, dan regulasi yang berlaku. (jar/lio)










