ASN Kota Malang Dilarang Bawa Kendaraan Dinas buat Mudik, Pemkot Siap Beri Sanksi!

Mobil dinas yang terparkir di halaman Balai Kota Malang (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Mobil dinas yang terparkir di halaman Balai Kota Malang (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menegaskan aturan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2025 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika ada yang nekat melanggar, sanksi tegas sudah menanti.

Aturan ini tertuang dalam surat edaran (SE) resmi yang bakal segera disosialisasikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Malang.

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menegaskan bahwa kebijakan ini harus dipatuhi demi ketertiban dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Kami sudah mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa setiap ASN tidak boleh menggunakan mobil dinas untuk mudik. Surat edarannya akan disosialisasikan,” tegas Ali, Rabu (26/3/2025).

Pemkot Malang berencana menertibkan seluruh kendaraan dinas dengan memarkirkannya di kawasan Mini Block Office mulai Kamis (27/3). Hal itu menurut Ali sebagai langkah antisipasi dan pengawasan untuk mencegah ASN yang masih membandel menggunakan kendaraan dinas saat libur Lebaran.

“Semua kendaraan dinas itu diparkirkan di belakang (Mini Block Office). (Mulai) tanggal 27 Maret, jadi di hari itu semua mobil dinas diparkir,” ujarnya.

Tak ingin kecolongan, pendataan dan pengawasan ketat akan dilakukan oleh Pemkot Malang. Jika ada yang kedapatan melanggar, sanksi sesuai ketentuan dalam SE akan diterapkan tanpa kompromi.

“Kalau ketahuan nanti sanksi di SE sudah ada, teguran dulu,” tambahnya.

Namun, Ali memastikan kendaraan dinas yang digunakan untuk kepentingan pelayanan publik tetap beroperasi.

“Intinya yang tidak boleh dipakai itu semua mobil dinas, tetapi kalau mobil pelayanan publik, seperti kendaraan di Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Dinas Kesehatan tentu tetap beroperasi,” tutupnya. (yog)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Jurnalis yang bertugas di wilayah Malang Raya. Fokus peliputan pada isu sosial, politik, pemerintahan dan peristiwa terkini.