Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mendorong para jajaran aparatur sipil negara (ASN) nya untuk bisa memanfaatkan program tabungan perumahan rakyat (Tapera) agar bisa memiliki hunian atau rumah. Terlebih juga hunian rumah merupakan salah satu kebutuhan primer yang harus dipenuhi.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso. Erik mengatakan bahwa Pemkot Malang berupaya untuk menyajikan informasi bagi ASN terkait akses perumahan.
“Kami berharap seluruh ASN di Pemkot Malang dapat memiliki hunian yang layak, sehingga kesejahteraan mereka dan keluarganya terjamin hingga masa tua,” kata Erik.
Erik menyampaikan, saat ini pihaknya sudah menyiapkan berbagai pola dan skema agar mempermudah ASN di Kota Malang memiliki hunian rumah dengan program Tapera ini. Salah satunya yakni melalui Badan Pengelolaan (BP) Tapera atau melalui akses perbankan lainnya. Tidak hanya itu, Pemkot Malang juga menyediakan subsidi perumahan dengan syarat tertentu.
“Akses-akses itu yang bersangkutan belum memiliki rumah dan beberapa hal lain termasuk yang paling utama adalah lolos dari BI checking,” terang Erik.
Erik mendorong para ASN untuk dapat memanfaatkan fasilitas Tapera ini. Kendati bukan merupakan suatu kewajiban bagi para ASN, Erik berharap para ASN dapat memanfaatkan fasilitas tersebut.
Untuk program perumahan bagi ASN di Kota Malang juga sudah dijalankan, seperti di Bandungrejosari, Joyo Grand, Lesanpuro dan Bandulan.
“Jadi kegiatan ini memang untuk ASN yang rekrutan baru, supaya mereka dapat memanfaatkan fasilitas ini. Kami akan terus memberikan informasi kepada mereka tentang hak-hak yang bisa dimanfaatkan sebagai ASN,” pungkasnya.