Aries Instruksikan Kota Batu Bebas Rentenir

Pasca penutupan 3 koperasi berpraktik rentenir di Kota Batu, PJ Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai instruksi praktik rentenir diberantas. Senin (30/1/2023). (Doi/blok-a.com)
Pasca penutupan 3 koperasi berpraktik rentenir di Kota Batu, PJ Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai instruksi praktik rentenir diberantas. Senin (30/1/2023). (Doi/blok-a.com)

Kota Batu, blok-a.com Pemberantasan praktik rentenir berkedok koperasi di Kota Batu, secara tegas didengungkan Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai.

Sikap tegas Aries berdasarkan maraknya sejumlah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) ditemukan tanpa izin dengan bunga kredit sangat tinggi di Kota Batu.

“Diskoperindag kami minta untuk mendata seluruh koperasi yang ada di Kota Batu. Karena harus ada pendampingan dan pengembangan, karena koperasi adalah tulang punggung perekonomian rakyat,” tegas dia.

Bahkan, untuk KSP yang tidak dilengkapi izin harus ditindak dengan penutupan kantor operasional koperasi yang menjalankan praktik rentenir.

Dijelaskan Aries, Pemkot Batu sudah memiliki Online Data System (ODS) yang dapat menditeksi penyebaran koperasi yang telah mengantongi izin maupun belum mengantongi.

“Pengecekan bisa dilakukan secara sistematis. Selain juga turun lapangan guna penyisiran koperasi yang tanpa izin,” ungkapnya.

Selanjutnya, untuk penertiban praktik rentenir, pihaknya bekerjasama dengan Satpol PP dan pihak kepolisian untuk melakukan tindakan jika terjadi pelanggaran.

Diketahui, sebelumnya terdapat tiga koperasi bodong yang sudah digrebek oleh Diskoperindag. Koperasi yang dimaksud ialah Koperasi Lima Jaya, Koperasi Bangun Jaya Mandiri, dan
Koperasi Jaya Lestari Abadi.

Ketiga koperasi itu terletak di satu komplek perumahan Sumbergondo Asri Permai, Dusun Gundu, Desa Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

Langkah selanjutnya, Aries meminta adanya pemanggilan kepada ketiga koperasi bodong tersebut untuk dilakukan pembinaan.

Imbauan juga ditujukan kepada Kepala Desa juga Kelurahan agar selalu waspada kepada lembaga yang mengatasnamakan koperasi tetapi secara operasional sistemnya rentenir.

“Untuk memudahkan masyarakat, kami akan berkordinasi dengan BAZNAS untuk bersama sama mencari solusi dan membantu masyarakat tidak mampu agar tidak terjerat oleh rentenir,” tandas dia. (doi/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?