Ali Muthohirin Bicara Soal Pengoptimalan PAD dengan Kemandirian Fiskal

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menegaskan pentingnya kemandirian fiskal bagi Kota Malang.
Ali Muthohirin saat bertemu awak media seusai rapat paripurna (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menegaskan pentingnya kemandirian fiskal bagi Kota Malang. Hal ini disampaikannya usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (24/2/2025), yang membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Keempat Ranperda tersebut mencakup perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Tugu Artha Sejahtera, penyertaan modal daerah pada bank tersebut, serta pengelolaan dan penyelenggaraan perparkiran.

Ali Muthohirin menjelaskan bahwa revisi Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengacu pada arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pemerintah daerah diminta mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Terkait PDRD ini, memang ada perubahan dan evaluasi dari Kemendagri dan Kemenkeu RI terkait dengan potensi yang masih bisa digali di Kota Malang sebagai basis PAD kita. Sehingga nanti harus dimasukkan dalam nomenklatur Perda sebagai dasar untuk menarik retribusi,” jelasnya.

Sejumlah sektor telah dipetakan sebagai sumber PAD, termasuk retribusi parkir, pengelolaan sampah, pengelolaan bibit tanaman pangan, serta pemanfaatan aset gedung milik Pemkot.

“Nanti tentu detailnya akan dibahas lagi dengan legislatif. Barang kali masih ada masukan berkaitan dengan PAD Kota Malang. Jadi nanti akan kami hitung berapa potensi yang bisa masuk PAD,” ujarnya.

Ali menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan kebijakan efisiensi pemerintah pusat dan upaya Kota Malang untuk lebih mandiri secara fiskal. Saat ini, APBD Kota Malang 2025 terdiri dari 42 persen PAD dan 57 persen dana transfer dari pemerintah pusat.

“Dengan peraturan dan legalitas yang ada, potensi PAD Kota Malang harus ditingkatkan. Tentu sesuai dengan yang disetujui legislatif,” katanya.

Ia optimis bahwa kemandirian fiskal akan memperkuat stabilitas pemerintahan dan mendukung program strategis yang berdampak luas bagi masyarakat.

“Saya yakin, kemandirian fiskal ini juga untuk menghadapi kebijakan efisiensi. Dulu kan juga pernah (efisiensi) saat refocusing saat ada pandemi Covid-19,” paparnya.

Ke depan, Pemkot Malang akan terus menggali dan mengoptimalkan sumber PAD agar kebijakan efisiensi tidak berdampak pada pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat.

“Kedepan harus disiapkan. Kalau kemandirian fiskal bisa tercapai, adanya kebijakan efisiensi dan lainnya itu tak akan mempengaruhi pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat Kota Malang,” tutupnya. (yog)

Exit mobile version