2025, Pemkot Malang Prioritaskan Penyelesaian Masalah di 2 Pasar Tradisional

Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Pembahasan Dan Pengambilan Keputusan terhadap LKPJ tahun anggaran 2024 (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Pembahasan Dan Pengambilan Keputusan terhadap LKPJ tahun anggaran 2024 (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan dua persoalan pasar tradisional yang telah lama menjadi sorotan publik.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan bahwa penanganan Pasar Blimbing dan Pasar Induk Gadang akan menjadi salah satu program prioritas yang diupayakan tuntas pada tahun 2025.

Pernyataan ini disampaikan Wahyu setelah menerima laporan evaluasi dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Malang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024. Meskipun LKPJ diterima, catatan kritis tetap diberikan, termasuk di antaranya terkait penyelesaian kedua pasar yang hingga kini belum tuntas.

“Dari catatan itu akan kami tindaklanjuti dan menjadi bahan evaluasi juga untuk tahun ini. Ini pertanggungjawaban yang harus kami tindaklanjuti,” ujar Wahyu, Rabu (16/4/2025).

Wahyu mengakui bahwa selama menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota periode 2023-2024, penyelesaian dua pasar tersebut belum dapat diselesaikan. Namun ia menegaskan, tahun 2025 akan menjadi momentum penting untuk menyelesaikan pekerjaan rumah ini bersama Wakil Wali Kota yang kini telah dilantik.

“Penyelesaian dua pasar, Pasar Blimbing dan Pasar Gadang ini tidak bisa serta merta. Tapi kami sudah bertemu dengan pihak ketiga. Ada tahapannya, kami sudah beri waktu kepada pihak ketiga untuk menyelesaikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wahyu menyatakan pihaknya akan secara ketat memantau progres dari pihak ketiga yang bertanggung jawab atas proyek revitalisasi pasar tersebut. Bila tidak ada perkembangan yang berarti, Pemkot Malang siap mengambil langkah alternatif demi mempercepat penyelesaian.

“Di tahun 2025 ini akan kami tagih seperti apa tindak lanjutnya. Kalau memang tidak ada, kami akan ambil suatu langkah sebagai solusi lain,” tegasnya.

Secara khusus, Wahyu optimistis penyelesaian Pasar Gadang bisa dilakukan lebih cepat dibandingkan Pasar Blimbing. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penyelesaian tidak bisa dilakukan sepihak, mengingat adanya ikatan kontraktual dengan pihak pengembang.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menekankan bahwa masalah dua pasar tradisional tersebut sudah berlangsung lintas periode kepemimpinan. Karena itu, ia berharap tahun 2025 bisa menjadi titik terang dengan langkah-langkah konkret yang dijalankan pemerintah kota.

“Kami berharap banyak di 2025 ini ada upaya-upaya untuk bisa menjadi solusi,” ujarnya.

Amithya juga menyampaikan keinginan DPRD agar percepatan penyelesaian dapat dilakukan, paling tidak dengan mempersempit ruang masalah yang ada hingga tinggal menyisakan proses administratif.

“Kalau target pastinya kami maunya cepat, ya. Tahun ini kami berharap bisa terselesaikan. Paling tidak dari keseluruhan permasalahan yang ada, sudah semakin bisa dikerucutkan dan tinggal step-step yang sifatnya mungkin tinggal administrasi saja,” pungkasnya. (yog)

Exit mobile version