Mojokerto, blok-a.com – Sebanyak 110 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Mojokerto resmi menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat periode 1 April 2025. Penyerahan SK berlangsung di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Kamis (20/3/2025).
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, dalam sambutannya mengajak para PNS untuk mensyukuri kenaikan pangkat yang telah diterima. Ia menilai bahwa momentum ini menjadi berkah tersendiri karena bertepatan dengan bulan Ramadan.
“Syukuri apa yang panjenengan dapatkan hari ini. Kebetulan sekali ini diterima di bulan Ramadan, Insyaallah semakin berkah jabatannya ke depan,” ujar Ning Ita, sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, Ning Ita berharap kenaikan pangkat ini dapat menjadi dorongan bagi para PNS untuk lebih bersemangat dalam bekerja dan mengabdi kepada Kota Mojokerto.
“Jadikan kenaikan pangkat ini sebagai motivasi untuk terus bersyukur dengan cara meningkatkan kinerja. Apa yang panjenengan dapatkan ini adalah anugerah dari Allah, maka rasa syukur yang sesungguhnya adalah dengan meningkatkan kinerja,” lanjutnya.
Dalam kesempatan ini, Ning Ita juga mengajak seluruh PNS untuk berkomitmen mendukung pembangunan Kota Mojokerto sesuai dengan visi Panca Cita.
Program ini akan segera disahkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
“Panca Cita ini bukan hanya tanggung jawab wali kota dan wakil wali kota, tapi menjadi kewajiban panjenengan semua untuk ikut menyukseskannya,” tegas Ning Ita.
Ia menekankan bahwa Panca Cita akan menjadi pedoman kerja bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari tingkat bidang, seksi, hingga unit organisasi pendukung lainnya. Oleh karena itu, koordinasi dan kolaborasi menjadi kunci dalam menjalankan program tersebut.
“Lakukan kolaborasi, baik di internal perangkat daerah, lintas perangkat daerah, maupun lintas sektor di luar Pemerintah Kota Mojokerto. Dengan komitmen bersama, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kemudahan bagi kita untuk mewujudkannya sesuai target waktu yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dari total 110 PNS yang menerima SK Kenaikan Pangkat, rinciannya adalah sebagai berikut:
– 12 orang naik ke golongan IV/c ke atas,
– 16 orang ke golongan IV/a dan IV/b,
– 82 orang ke golongan III/d ke bawah.(sya/lio)









