10 Desa Terima Penghargaan Nominasi Desa Tertib Anggaran dari Bupati Sidoarjo

Rapat koordinasi Pengawasan Desa di di Pendapa Delta Wibawa, Senin (24/11/2025).
Rapat koordinasi Pengawasan Desa di di Pendapa Delta Wibawa, Senin (24/11/2025).

Sidoarjo, blok-a.com – Sebanyak 10 desa di Kabupaten Sidoarjo berhasil menjadi nominator penilaian tata kelola desa dengan predikat sangat memadai tahun anggaran 2024. Yakni sebuah penilaian dengan indikator profesionalitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran keuangan desa.

Penghargaan nominasi tersebut diserahkan pada acara Rapat Koordinasi Pengawasan Desa (Rakorwasdes) 2025, untuk memperkuat tata kelola keuangan dan aset desa, di Pendapa Delta Wibawa, Senin (24/11/2025).

Sebagai tindak lanjut, Subandi meminta para camat, sekretaris camat (sekcam), dan kepala seksi (kasi) pemerintahan untuk memperketat pendampingan serta sosialisasi kepada desa-desa yang masih masuk kategori merah atau kurang memadai.

“Saya minta kepada camat, sekcam, hingga kasi agar melakukan pendampingan khususnya kepada desa-desa yang masih kurang dalam tata kelola keuangannya. Hal ini penting agar desa yang belum memenuhi standar tata kelola dapat memperbaiki pengelolaan keuangan, aset, maupun administrasi secara menyeluruh,” kata Subandi.

Ia menegaskan, bahwa rakor ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bagian penting dari pembangunan desa yang akuntabel dan berdampak bagi masyarakat.

“Ada tiga fokus utama yang harus diperhatikan pemerintah desa agar menjadi desa anti korupsi. Diantarannya dalam penggunaan dana desa harus tepat sasaran, keuangan desa wajib tertib sesuai regulasi, dan program pembangunan desa harus memberikan manfaat nyata bagi warga,” jelasnya.

“Saat ini baru 28 desa masuk kategori hijau, sementara 95 desa masih berada pada kategori merah. Untuk itu kita akan melakukan evaluasi triwulan. Integritas aparatur desa adalah kunci. Jangan sampai kepala desa tidak memahami tata kelola. Kalau masih ragu, konsultasikan dan belajar bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Sidoarjo, Andjar Surjadianto, memaparkan hasil evaluasi pengawasan desa tahun anggaran 2024 yang dilakukan terhadap 318 desa di 18 kecamatan. Evaluasi itu mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati Mengangkat Desa, Membangun Kota Menuju Sidoarjo Metropolitan Berdaya Saing, Sejahtera, dan Berkelanjutan.

Dari hasil evaluasi, terdapat 10 desa terbaik yang mendapat penghargaan atas keberhasilan melaksanakan tata kelola keuangan dan aset desa dengan predikat memadai, yaitu Desa Waruberon, Kecamatan Balongbendo, Desa Keboan Anom, Kecamatan Gedangan,Desa Modong, Kecamatan Tulangan, Desa Wadungasri, Kecamatan Waru, Desa Simoketawang, Kecamatan Wonoayu, Desa Simoangin-angin, Kecamatan Wonoayu, Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon, Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati,Desa Bligo, Kecamatan Candi dan Desa Sidomojo, Kecamatan Krian.

Selain itu, terdapat 4 nominator desa antikorupsi, yakni Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Wadung Asri, Kecamatan Waru, Simoketawang, Kecamatan Wonoayu dan Trompoasri, Kecamatan Jabon. Sedangkan untuk desa Kwangsan juga menjadi nominator desa antikorupsi tingkat Provinsi Jawa Timur,” terang Anjar.

Dijelaskannya, lima indikator evaluasi yang menjadi basis penilaian yang digunakan, yakni Penyusunan Rencana Anggaran Kas dengan bobot evaluasi 1 persen, tata kelola keuangan TA 2024 dengan bobot evaluasi 65 persen, kesesuaian SILPA dengan bobot evaluasi 1 persen, pengadaan Barang dan Jasa Desa dengan bobot evaluasi 25 persen, pengelolaan aset desa serta kontribusi BUMDes terhadap PADes dengan bobot evaluasi 6 persen.

Secara keseluruhan, sebanyak 28 desa kategori hijau 8,8 persen, 195 desa kategori kuning 61,3 persen, dan 95 desa kategori merah 29,9 persen. Untuk desa kategori merah, inspektorat sudah menjadwalkan pendampingan dan sosialisasi intensif agar kualitas tata kelola dapat meningkat pada tahun berikutnya.

“Beberapa temuan umum kami jumpai pada evaluasi meliputi ketidak tepatan dokumen SPJ, pengelolaan aset desa yang belum optimal, serta perlunya peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pengadaan barang dan jasa,” jelasnya. (fah/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com