Kota Malang, blok-A.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) siapkan Id Card dan Aplikasi Sitokirma yang akan dilaunchingkan, untuk pastikan Juru parkir (Jukir) legal dan ilegal dan beberapa titik parkir di seluruh Kota Malang.
Seperti pemberitaan sebelumya, dari banyaknya laporan masyarakat mengenai kualitas jukir yang menurun di wilayah Kota Malang, Pemkot berikan binaan dari berbagai aspek.
Hal tersebut merupakan bentuk perbaikan atas pelayanan yang diberikan oleh Pemkot untuk masyarakat luas.
Pemkot Malang melalui Dishub memberikan Id card berbacode untuk dua jenis jukir, yakin jukir retribusi dan jukir pajak.
Dan dengan adanya Id Card tersebut kita sebagai masyarakat bisa melakukan scan melalui aplikasi yang sudah di siapkan oleh Pemkot.
Namun, aplikasi tersebut belum tersedia di App Store hanya internal (Dishub) saja yang masih memegang aplikasi tersebut.
“Saat ini hanya internal saja yang mempunyai aplikasinya karna belum masuk App Store, tapi nanti ketika aplikasi sudah launcing masyarakat bisa download dan melalukan scan barcode di Id Card jukir, dari situ nanti masyarakat bisa tau dimana letak titik parkir yg legal di kota Malang dan data jukir yang sedang bertugas,”
Plt. Dinas Perhubungan Kota Malang, Dr. Handi Priyanto, AP, M.Si, juga mengatakan seluruh jukir Kota Malang sebanyak 3.978 sudah memiliki Id Card tersebut.
“Id Card berbarkot sudah semua jukir terbagikan, sebanyak 3.978 jukir yang mempunyai barcod terdaftar dan dikatakan legal,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengatakan, jika aplikasi sudah launching nantinya melalui aplikasi tersebut masyarakat dapat melaporkan jika terjadi kecurangan di lapangan.
“Masyarakat juga bisa lapor jika mungkin terjadi pungutan parkir yang tidak sesuai atau kecurangan lainnya,” lanjutnya.
Diakhir Hendi juga mengatakan, mengenai distribusi karcis pihaknya memastikan 100% masuk ke kas daerah.
Titik parkir juga sudah dipetakan pada satu Aplikasi, baik parkir retribusi maupun parkir pajak. Dengan demikian tidak ada lagi parkir yang tidak terdeteksi. Pihaknya mengatakan untuk tahap selanjutnya tinggal menunggu regulasi yang sedang dalam proses. (mg2/bob)