Layanan Ngalam 112, Telah Banyak Diminati Warga Kota Malang

Kota Malang, Blok-A.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang telah meresmikan layanan nomor tunggal panggilan darurat 112 atau call center 112.

Layanan ini bebas pulsa atau layanan tak berbayar. Layanan ini juga berkerja selama 24 jam non-stop untuk membantu mengatasi kejadian darurat khususnya di Kota Malang.

Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfo Kota Malang, Moh. Sidik, ST mengatakan hal yang sama.

Seiring berjalannya waktu, layanan 112 sudah mulai banyak dikenal oleh masyarakat luas. Hal tersebut dapat dibuktikan dari banyaknya masyarakat yang menggunakan layanan 112 ini.

“Pada tahun 2022 di semester I ini sudah 269 kejadian yang sudah ditangani, antara lain penanganan kedaruratan yang tertinggi adalah penanganan kecelakaan lalu lintas (27,88%), penanganan evakuasi hewan (22,68%), penanganan kebakaran (8,92%), penanganan kerusakan konstruksi (8,18%), layanan ambulan (7,43%), dan layanan kedaruratan lainnya (24,91%),” ujar Moh. Sidik, Kamis (14/7/2022).

Sidik juga menjelaskan, layanan ini bekerja sama dengan jajaran terkait seperti Polresta Malang Kota, Kodim 0833 Kota Malang, Palang Merah Indonesia (PMI), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang, PLN.

Selain itu, layanan tersebut juga bersinergi dengan perangkat daerah Pemkot Malang, seperti DPUPR PKP, UPT. Damkar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinsos-P3AP2KB, Dinas Kesehatan (Dinkes), PDAM, dan PSC 119.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Malang Muhammad Nur Widianto, S.Sos yang kerap di sapan dengan Pak Wid mengatakan, bahwa tujuan dari adanya layanan 112 ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengatasi permasalahan darurat yang terjadi. Serta meminimalisir adanya dampak bahaya dari keadaan darurat itu sendiri.

Ia juga mengharapkan layanan ini akan terus dimaksimalkan, agar menciptakan kondisi yang kondusif di Kota Malang.

“Diharapkan layanan ini akan terus dapat melayani masyarakat secara maksimal guna terciptanya kondisi yang kondusif. Bagi warga Kota Malang, silakan dimanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Program layanan 112 ini adalah salah satu cara Pemkot Malang melalui Diskominfo memberikan kemudahan pelayanan kedaruratan yang terjadi di Kota Malang.
Ia mengimbau agar warga Kota Malang menggunakan fasilitas ini dengan sebaik mungkin.

Sebagi informasi tambahan, layanan 112 tersebut nantinya akan di sambungkan kepada pihak yang berwenang menyelesaikan kondisi kegawatdaruratan sesuai kebutuhan yang dialami warga. (mg2/bob)

Exit mobile version