Fraksi DPRD Desak Pemkot Selesaikan Pasar Mangkrak di Kota Malang

Wali Kota Malang, Sutiaji ditemui sesuai rapat paripurna dengan agenda penyampaian PU Fraksi DPRD kota Malang (blok-A.com/Putu Ayu Pratama S)
Wali Kota Malang, Sutiaji ditemui sesuai rapat paripurna dengan agenda penyampaian PU Fraksi DPRD kota Malang (blok-A.com/Putu Ayu Pratama S)

Kota Malang, blok-A.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama DPRD kota Malang gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pangdangan umum fraksi atas Ranperda APBD Tahun 2023, Rabu (19/10/2022).

Beberapa fraksi menyoroti permasalahan pembangunan beberapa pasar mangkrak di kota Malang, di antaranya Pasar Besar, Pasar Gadang serta Pasar Blimbing.

Menurut pandangan Fraksi PDIP, jika pembangunan pasar segara direalisasikan harapannya dapat memberikan dampak multisolusi, baik perkembangan ekonomi maupun lingkungan.

Setelah berakhirnya rapat paripurna, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan akan menyampaikan jawabannya atas pandangan fraksi pada rapat paripurna mendatang. Pihaknya pun menyinggung terkait sorotan beberapa fraksi terkait pembangunan pasar.

“Kami akan lakukan percepatan LO (Legal Opini) pasar Gadang dan pasar Blimbing yang sudah masuk,” paparnya saat ditemui awak media sesuai rapat paripurna.

Lebih lanjut, Sutiaji menambahkan terkait kelanjutan pembongkaran pasar Besar kota Malang, ia menuturkan akan ada kunjungan Kementrian untuk melakukan survei lapangan.

“Untuk pasar besar insyaallah besok hari Kamis akan ada dua kementrian yang survei ke lapangan, insyaallah dalam waktu dekat pak menteri juga akan ada kunjungan ke sini,” imbuhnya.

Terkait anggaran untuk pembongkaran pasar besar kota Malang, Sutiaji menyebutkan anggaran tersebut kurang lebih sebesar 300 – 350 Miliar dari Pemerintah Pusat.

Sedangkan terkait pembangunan, Sutiaji memaparkan pembanguann pasar besar kota Malang akan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR yang sesuai dengan ahlinya.

“Besok kita lakukan visitasi ke sana (Pasar Besar), kalau pasar kurang lebih anggarannya 300-350 Miliar. Pasar itu berada di Kementrian Perdagangan maka di rekomendasi tapi pengerjaannya di Kementerian PUPR karena yang dikerjakan di kemeterian Perdagangan hanya anggaran yang kisaran 7 Miliar. Sedangkan jika lebih dari 7 Miliar akan di adopsi oleh kementerian PUPR,” papar Sutiaji.

Sayangnya saat disinggung terkait target Legal Opini (LO) Pasar Blimbing dan Pasar Gadang, Sutiaji hanya menjawab akan dilakukan percepatan pada kedua pasar tersebut.

“LO-nya kita serahkan kepada Kejaksaan Negeri, saya sudah ketemu dengan Pak Kajari untuk dilukan percepatan,” pungkasnya.

(mg2/ptu)

Exit mobile version