KABUPATEN MALANG – KPUD Kabupaten Malang gagal memenuhi target tingkat partisipasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilbup Malang 2020. Target untuk tingkat partisipasi sendiri adalah 77,5 persen.
Sementara dari hasil monitor KPUD Kabupaten Malang sementara, tingkat partisipasi DPT Pilbup Malang 2020 hanya sekitar 58 persen.
“Jadi kami gagal memenuhi target nasional, (tingkat partisipasi) 77,5 persen. Kami sementara ini memonitor hanya 58 koma sekian persen saja yang partisipasi. Tapi ini bisa saja berubah karena ini masih sementara kalau yang pasti tunggu rekapitulasi pada 14 Desember mendatang,” kata Komisioner KPUD Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika Kamis (10/12).
Menurut Dika hasil tingkat partisipasi, yakni 58 persen tersebut cukup bagus. Mengingat Pilbup Malang 2020 digelar di tengah pandemi Covid-19.
“Kalau dibanding tahun 2015 lalu. Tingkat partisipasi juga 58,2 persen tidak jauh beda dengan Pilkada 2020 yang di tengah pandemi. Jadi menurut kami hasil ini cukup bagus dan targetnya saja yang terlampau tinggi,” kata Dika.
Sementara itu, Dika beralasan tidak terpenuhinya target nasional untuk tingkat partisipasi itu adalah karena DPT takut ke TPS saat pandemi Covid-19.
“Dan (DPT) juga tidak sosok figur mana yang akan dipilih. Padahal kami sudah woro-woro dan kami gelar simulasi TPS yang mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya.
Discussion about this post