MALANG – UU Omnibus Law Cipta Kerja masih dalam bentuk rancangan. UU ini belum resmi ditanda-tangani oleh Presiden RI Joko Widodo. Namun, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah diam-diam ternyata sudah mulai menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).
“Kami sedang melakukan pembahasannya, dua hari yang lalu kami melakukan kick off dengan mengundang forum triple nasional, agar mereka juga memberikan masukan terhadap RPP dan membahas tentang RPP ini,” ujar wanita berjilbab itu kala mengunjungi penerima bantuan subsidi gaji dari pemerintah di Ketawanggede, Dinoyo, Kota Malang, Kamis (22/10).
Ida menyebut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mendapatkan amanah untuk merumuskan UU tersebut menjadi peraturan pemerintah. Termasuk peraturan pemerintah yang nantinya ditetapkan di daerah-daerah.
Maka dari itu, Kemenaker turut mengajak daerah-daerah untuk ikut andil mengeluarkan opininya terhadap RPP ini. Seperti pula yang diikuti oleh Wali Kota Malang Sutiaji, beberapa waktu lalu. Kegiatan rapat lewat Zoom dilakukan untuk merumuskan RPP yang terbaik dari aspirasi para kepala di daerah.
“Kami juga mensosialisasikan dan mengajak kepala dinas yang membidangi ketenagakerjaan di bidang Provinsi untuk sama-sama memberikan masukan dan sama-sama merumuskan RPP ini,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, Kemenaker segera menyusun RPP sebagai aturan turunan atas Undang-Undang Cipta Kerja. Sebab, RPP harus segera ada agar UU Cipta Kerja bisa segera dilaksanakan.
“Implementasi untuk UU Ciptaker ini hingga saat ini masih belum diundangkan. UU saja baru akan diundangkan apabila presiden sudah tanda tangan, ataupun sudah mencapai 30 hari. Tetapi sekarang pemerintah sedang mempersiapkan rancangan peraturan pemerintah sebagai aturan operasional,” tutupnya.




