Magetan, blok-a.com – Warga Desa Kuwonharjo, Kecamatan Takeran, nampak riang gembira. Usai penantian yang cukup panjang akhirnya mereka menerima sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Alhamdulillah mas akhirnya sertifikat jadi juga, harganya murah namun ya nunggunya sangat lama itu,” ujar Andre salah satu warga kepada blok-a.com, Rabu (04/12/2024) di Balai Desa Kuwonharjo.
Andre membeberkan, pembiayaan PTSL di Desa Kuwonharjo cukup murah yakni Rp450.000 per bidang.
“Cukup murah mas untuk biaya cuma Rp450 ribu, itu sudah semuanya termasuk sampul juga waktu ngambil ini juga ga ada tambahan biaya,” ujarnya.
Andre mengaku sangat terbantu dengan adanya PTSL ini. Menurutnya, jika mengurus sertifikat sendiri itu selain biayanya yang besar, juga cukup merepotkan.
“Ya senang mas dengan adanya PTSL ini kami terbantu, kalau ngurus sendiri kan mahal, lalu belum lagi biaya transport dan lain-lain intinya cukup ribet mas, dengan ini kan cukup terbantu tinggal setor berkas, administrasi beres tunggu jadi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kuwonharjo Suyitno, menyampaikan terimakasih kepada pemerintah. Setelah sekian lama menunggu akhirnya Desa Kuwonharjo mendapatkan jatah kuota PTSL.
“Ya alhamdulillah mas, kita sudah menyurati BPN 2 kali dan pada kali ini akhirnya dapat jatah juga, untuk itu saya ucapkan terimakasih yang banyak untuk pemerintah,” ujar Kades.
Sebagai informasi, pada tahun ini Desa Kuwonharjo mendapatkan kuota PTSL sebanyak 560 bidang.(nan/lio)