Udah Dipasang di 50 Titik, Bayar Parkir Pakai QRIS di Kota Malang Masih Minim

Salah satu titik pembayaran parkir via QRIS yang ada di Stasiun Kota Malang (blok-a.com/Yogga Ardiawan)
Salah satu titik pembayaran parkir via QRIS yang ada di Stasiun Kota Malang (blok-a.com/Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mulai berupaya membenahi sistem parkir. Targetnya adalah untuk menutup celah kebocoran retribusi yang bikin Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak maksimal. Salah satu jurus yang lagi diuji coba, pembayaran parkir pakai QRIS langsung dari pengguna ke juru parkir.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, bilang saat ini udah ada 50 titik yang pakai sistem QRIS ini. Lokasinya tersebar di area ramai kayak Stasiun Kota Malang, kawasan Kayutangan, sampai Jalan Kawi.

“Untuk pembayaran layanan parkir kita uji coba menggunakan QRIS. Memang tidak semua, ada pilot project,” kata Widjaja, Jumat (9/5/2025).

Menurut dia, sistem ini bisa jadi solusi buat nutup kebocoran retribusi yang selama ini susah diawasi. Dengan pembayaran non-tunai, pemasukan bisa langsung dipantau secara transparan.

“QRIS atau virtual account dari jukir setor ke kami sangat membantu untuk mencegah kebocoran,” jelasnya.

Tapi tantangannya bukan di teknis, melainkan di kebiasaan warga. Widjaja menyebut, masyarakat masih gengsi kalau disuruh bayar parkir pakai QRIS. Lebih nyaman ngasih uang tunai langsung ke jukir, meski itu bikin potensi pendapatan daerah jadi gak maksimal.

Selama masa uji coba sejak November 2024, hasilnya juga masih jauh dari harapan. Contohnya di salah satu mal di Kota Malang, dari ribuan kendaraan yang parkir tiap bulan, cuma Rp 20 ribu yang masuk lewat QRIS.

“Mengenai perilaku penggunaan QRIS masih kecil, belum signifikan,” ujarnya. “Masyarakat gengsi bayar, lebih memilih bayar langsung. Padahal, sistem ini sangat membantu kami.”

Supaya sistem ini benar-benar jalan, Dishub berencana dorong aturan penggunaan QRIS ini masuk ke Perda. Widjaja bilang, poin kewajiban pembayaran elektronik bakal dimasukkan dalam pasal-pasal yang sekarang sedang dibahas oleh pansus DPRD.

“Karena itu di perdanya juga pasalnya, di antaranya kewajiban menggunakan elektronik dalam rangka meningkatkan layanan, meningkatkan keyakinan pengguna jasa,” tutupnya. (yog/bob)

Exit mobile version