Banyuwangi, blok-a.com – Merasa didiskriminasi saat dilapangan, ratusan sopir dump truk Geruduk kantor bupati Banyuwangi, Senin (26/7/2022) siang.
Para sopir yang tergabung dalam Persatuan Dump Truk Banyuwangi (Perdumpwangi) menyampaikan 5 tuntutan terkait persoalan yang berhubungan dengan masyarakat, terutama konflik di area pertambangan atau galian C.
Koordinator aksi, M. Khotib dalam orasinya meminta keadilan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi agar menindak oknum-oknum yang tidak yang membikin resah para sopir dump truk ketika dilapangan.
Dengan suara agak lantang, M. Khotib menyampaikan 5 tuntutan yang diperuntukkan kepada bupati Banyuwangi, ketua DPRD dan Kapolresta Banyuwangi agar menegakkan Keadilan, karena pihaknya merasa didiskriminasi.

Tuntutan pertama mereka meminta Pemkab Banyuwangi bersikap tegas kepada oknum pejabat, perusahaan dan kontraktor yang nakal.
“Kedua, kami menuntut pemerintah berkomitmen dan mewujudkan langkah nyata, bukan hanya rapat-rapat terus,” kata M. Khotib.
Tuntutan ketiga, agar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 60 Tahun 2021, yang mengatur tentang angkutan barang mobil bak muatan terbuka di Banyuwangi, segera dijalankan.
“Perbup sudah dibuat, kami minta segera diterapkan di lapangan. Jangan biarkan kami jadi korban,” ungkapnya.
Keempat, mereka menuntut pemerintah melakukan pembatasan muatan maksimal se-Kabupaten Banyuwangi. “Bukan justru kendaraan yang sudah standar dibatasi dan dipersempit ruang geraknya,” tandasnya.
Sedangkan yang terakhir mereka menuntut pemerintah daerah menerapkan zona merah pada daerah rawan konflik. Seperti di Kecamatan Songgon, Singojuruh dan Sempu.

Serta melarang truk melebihi kapasitas kendaraan beroperasi di seluruh Kabupaten Banyuwangi. Karena dapat merusak jalan yang ada di Bumi Blambangan.
“Kami juga meminta agar pemerintah melawan tegas kendaraan ODOL (Over Dimension/Overloading) beraktivitas pada zona merah tersebut, mengingat Perdumwangi selalu terseret konflik dengan warga,” bebernya.
Para sopir dump truk itu juga mengharap kepada penegak hukum agar kooperatif dalam menegakkan aturan, sehingga diharapkan bisa memberikan kesejahteraan bagi seluruh warga Banyuwangi.(Aras Sugiarto)










Balas