Tiada Lagi Jupang Ilegal Meresahkan di Terminal Arjosari

Situasi dan kondisi di Terminal Arjosari Kota Malang (blok-a.com/Yogga Ardiawan)
Situasi dan kondisi di Terminal Arjosari Kota Malang (blok-a.com/Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Setelah sempat gaduh soal juru penumpang (jupang) dan mandor ilegal yang dinilai meresahkan, Terminal Tipe A Arjosari akhirnya menetapkan batas tegas. Dari 54 orang yang sebelumnya terdata, kini hanya 29 yang diakui resmi dan diperbolehkan beraktivitas di dalam terminal.

Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati, menegaskan bahwa seluruh jupang dan mandor yang kini aktif sudah memiliki surat tugas dari masing-masing perusahaan otobus (PO). Kejelasan ini menjadi dasar penertiban yang sedang berjalan.

“Total 29 orang. Rinciannya, 13 orang mandor (pengawas) dan 16 orang jupang yang sudah dilengkapi surat tugas resmi. Semua sudah dicek dan memiliki surat tugas resmi dari PO,” ujarnya, Rabu (16/7/2025).

Menurut Mega, mereka yang tidak masuk dalam daftar resmi tidak boleh lagi berkeliaran di kawasan terminal. Jika ada yang nekat masuk, maka para jupang dan mandor resmi yang lebih dulu akan melakukan peneguran.

“Kalau ada yang ketahuan masih bandel di dalam, para mandor dan jupang resmi yang akan menegur dan meminta mereka keluar. Kalau tetap ngeyel, kami minta bantuan pihak berwajib,” tegasnya.

Meski begitu, Mega mengakui masih ada beberapa jupang liar yang berusaha bertahan di luar area terminal, seperti di sekitar minimarket atau pintu keluar. Namun pihaknya memastikan bahwa semua aktivitas di dalam terminal sudah dalam kendali dan diawasi secara ketat.

“Di dalam terminal sekarang sudah tertib. Semua yang ada di dalam itu sudah jelas legalitasnya. Dan kami bisa memastikan agar hal tersebut tetap terjaga pelaksanaannya,” tambahnya.

Untuk memastikan identitas mereka mudah dikenali, para jupang dan mandor telah menggunakan Kartu Tanda Anggota (KTA) dari masing-masing PO, dan akan segera dilengkapi rompi identitas. Urusan upah pun sepenuhnya menjadi tanggung jawab PO, bukan sopir.

“Terkait tanggung jawab atas upah jupang dan mandor juga menjadi tanggung jawab masing-masing PO. Setahu saya tetap laporan ke perusahaan, bukan dari sopir secara langsung,” pungkasnya. (yog)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com