Terlapor Dugaan Kasus penganiyaan Mangkir Panggilan Polisi

Kanit Reskrim Polsekta Sumenep, Ipda Abu Hairi

Sumenep, blok-a.com – Terduga pelaku penganiyaan atau pemukulan inisial SYD, pemuda asal Kecamatan Bluto kepada Asad Fatrio Pringgodani (20), mahasiswa asal Desa Pinggirpapas, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep mulai diproses penyidik Polsekta Sumenep.

Sayangnya, dalam proses pemeriksaan untuk dimintai keterangan terkait dugaan penganiayaan kepada As’ad, yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan polisi. Rencananya SYD akan dimintai keterangan untuk klarifikasi atas laporan As’ad.

“Sudah kita hubungi SYD selaku terlapor melalui telpon. Tetapi yang bersangkutan tidak hadir ke Mapolsekta Sumenep,” ujar Kanit Reskrim Polsekta Sumenep, Ipda Abu Hairi kepada awak media beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan sudah pernah menghubungi terduga pelaku penganiayaan itu. Namun, terlapor tidak menghadiri panggilan tersebut. Padahal terlapor berjanji akan hadir dalam pemanggilan itu.

“Iya mas, kemarin sudah dihubungi orangnya. Dia janji mau datang tapi gak datang-datang ini,” ujarnya.

Menurutnya, jika yang bersangkutan masih tetap tidak hadir dalam pemanggilan itu. Terpaksa dalam waktu dekat ini Polsekta akan melayangkan surat panggilan kepada terlapor.

“Dalam waktu dekat ini kita akan melayangkan surat,” ujarnya.

Pemanggilan terhadap SYD ini, lanjut Kanit Reskrim ini, masih tahap klarifikasi atas laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan. Pihaknya berjanji akan segera mengusut tuntas peristiwa yang terjadi pada mahasiswa asal Pinggir Papas itu.

Selain itu, polisi juga sudah mengantongi sebagian barang bukti. Diantaranya, bukti visum terkait dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh SYD. Polsekta juga telah memeriksa tiga saksi, dua diantaranya merupakan teman koraban.

“Untuk sementara masih tidak ada pengembangan lain. Saya rasa pengumpulan saksi itu sudah terpenuhi,” ujar pria gagah perkasa itu. (Aldo/Gatut)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com