Bertepatan HPN 2026, Pemkab Magetan Resmikan Balai Wartawan untuk Perkuat Sinergi dengan Pers

Bupati Magetan Nanik Sumantri saat memberi sambutan dalam acara peresmian Gedung Balai Wartawan di lingkungan Diskominfo Kabupaten Magetan
Bupati Magetan Nanik Sumantri saat memberi sambutan dalam acara peresmian Gedung Balai Wartawan di lingkungan Diskominfo Kabupaten Magetan

Magetan, Blok-a.com — Bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan meresmikan Gedung Balai Wartawan yang berlokasi di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Magetan, Kamis (12/2/2026). Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Magetan Nanik Sumantri didampingi Wakil Bupati Suyatni Priasmoro.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Diskominfo Magetan Cahaya Wijaya beserta jajaran, Kepala Dikpora Suwata, Kepala Disbudpar Joko Trihono, perwakilan Polres Magetan dan Kodim 0804 Magetan, serta puluhan awak media yang terdaftar dalam aplikasi Siwama (Sistem Informasi Wartawan Magetan).

Dalam sambutannya, Bupati Nanik Sumantri menyampaikan apresiasi atas terwujudnya fasilitas tersebut. Ia berharap Balai Wartawan dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai ruang kerja, ruang diskusi, hingga ruang kolaborasi antarjurnalis dan pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, fasilitas untuk rekan-rekan media Magetan akhirnya bisa diresmikan. Kami berharap Balai Wartawan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai ruang kerja, ruang diskusi, ruang kolaborasi, dan juga tempat peristirahatan teman-teman media,” ujar Nanik.

Ia menegaskan, pers memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah sebagai penyampai informasi sekaligus kontrol sosial. Karena itu, profesionalitas dan integritas menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik.

“Pers harus semakin sehat dan produktif. Sajikan berita yang aktual dan kredibel, bukan informasi yang abal-abal. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat akan terus meningkat,” tegasnya.

Senada dengan itu, Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro yang akrab disapa Kang Suyat menekankan pentingnya tanggung jawab dan keberimbangan dalam pemberitaan. Menurutnya, fasilitas yang disediakan pemerintah harus diimbangi dengan komitmen media untuk menyajikan informasi yang terverifikasi dan berbasis data.

“Dengan adanya fasilitas seperti ini, kami berharap peran pers semakin profesional. Media harus menyajikan berita yang kritis dan konstruktif. Kritik itu boleh, bahkan perlu, tetapi harus membangun dan berbasis data,” ujarnya.

Mantan jurnalis yang pernah menjabat sebagai Pimpinan Redaksi surat kabar harian di Kalimantan Timur itu juga mengingatkan agar insan pers tidak tergesa-gesa mempublikasikan informasi yang belum terkonfirmasi.

“Jangan sampai menulis berita yang belum terverifikasi sehingga menimbulkan kesalahpahaman dan pada akhirnya menggerus kepercayaan masyarakat. Kepercayaan publik adalah modal utama pers. Kalau itu hilang, akan sulit mengembalikannya,” tandasnya.

Ia menambahkan, Pemkab Magetan membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi media untuk melakukan klarifikasi maupun pendalaman informasi. Sinergi yang terjalin baik antara pemerintah dan pers dinilai akan mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Selain peresmian, kegiatan juga diisi dengan dialog terbuka antara jajaran Pemkab dan insan pers. Dalam suasana santai namun substantif, para jurnalis menyampaikan sejumlah masukan terkait keterbukaan informasi publik, percepatan klarifikasi, serta penguatan pola komunikasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

Melalui momentum ini, Pemkab Magetan berharap kemitraan yang sehat, kritis, dan konstruktif antara pemerintah dan media dapat terus terbangun demi mendukung pembangunan daerah yang partisipatif dan berkelanjutan. (nan/gni)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com