Tampung Aspirasi Buruh di Kabupaten Malang, DPRD Janji Komunikasi ‘Intim’ dengan DPR RI

Anggota Dprd Kabupaten Malang
Plt. Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sodhikul Amin - Foto: Bob Bimantara

KABUPATEN MALANG – Anggota DPRD Kabupaten Malang punya cara khusus, agar tuntutan dari buruh Kabupaten Malang terkait penolakan UU Cipta Kerja bisa terpenuhi.

Plt. Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sodhikul Amin akan berbicara dari hati ke hati dengan anggota DPR RI daerah pilih (Dapil) Malang Raya.

“Kan kami mempunyai DPR RI Dapil Malang Raya. Kami akan berbicara terkait penolakan buruh yang kami terima ini. Harapan kami ketika dari Malang sendiri akan memperjuangkan suara dari buruh Kabupaten Malang,” kata politikus partai Nasdem itu.

Sodhikul pun mengaku dalam waktu dekat akan berkomunikasi dengan anggota DPR RI Dapil Malang Raya.

“Ya beberapa hari ini ke depan lah selain memberikan surat pernyataan sikap ke DPR RI. Kami akan berbicara kepada anggota (DPR RI dapil Malang Raya) jadi kami harap akan diusahakan untuk dicabut undang-undang itu,” tutupnya.

Sebagai informasi, tidak ada aksi turun jalan di Kabupaten Malang terkait penolakan UU Cipta Kerja. Semua buruh Kabupaten Malang memang bersepakat menolak tapi mereka utarakan penolakan itu dengan elegan.

Caranya adalah melalui audiensi bersama anggota DPRD Kabupaten Malang. Yang mewakili buruh Kabupaten Malang dalam acara audiensi tersebut.

Hasilnya anggota DPRD Kabupaten Malang akan mengirimkan surat pernyataan sikap menolak dari SPSI ke DPR RI. Tujuannya adalah sebagai pertimbangan DPR RI untuk mencabut UU Cipta Kerja.

Exit mobile version