Tak Sesuai ‘Pesanan’, Kabupaten Malang Kekurangan Dosis Vaksin Covid-19

Kepala Dinkes Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo Usai Talkshow Seputar Vaksin Covid 19
Kepala Dinkes Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo Usai Talkshow Seputar Vaksin Covid 19 - Foto: Bob Bimantara

KABUPATEN MALANG – Dosis vaksin Covid-19 yang diberikan ke Kabupaten Malang tidak sesuai dengan jumlah kebutuhan tenaga kesehatan. Jumlahnya tidak sesuai dengan yang diajukan untuk vaksin tahap pertama.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo menjelaskan, bahwa untuk tahap pertama setidaknya butuh 10.556 dosis vaksin Covid-19. Puluhan ribu dosis itu dibutuhkan untuk 5.278 tenaga kesehatan (nakes), yang mana satu nakes membutuhkan dua dosis vaksin.

“Namun dari laporan yang saya terima dari Dinas Kesehatan Provinsi (Jawa Timur) ternyata Kabupaten Malang hanya mendapat 8000 dosis saja,” kata Arbani.

Untuk itu, Arbani kini tengah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur bagaimana untuk antisipasi kekurangan dosis vaksin Covid-19.

“Apakah masih bisa ditambah. Atau memang hanya segitu (8000) dosis,” kata Arbani.

Kalau memang 8000 dosis, lanjut Arbani, maka akan ada pengurangan jumlah nakes yang menjadi penerima vaksin Covid-19.

“Jadi ada yang kami kurangi. Nakes mana yang harus diprioritaskan itu. Kami juga belum tahu ini masih kami bicarakan dengan Dinkes Provinsi (Jawa Timur),” tandasnya.

Sebagai informasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin Covid-19 Sinovac. Dengan demikian, vaksin Sinovac telah mendapat izin untuk digunakan dalam vaksinasi pada Senin (11/1).

Sementara itu, di Jawa Timur sendiri terdapat 66.700 sekian dosis vaksin yang disimpan di Dinkes Pemprov Jatim yang akan segera dibagikan ke sejumlah daerah-daerah.

Exit mobile version