KABUPATEN MALANG – KPUD Kabupaten Malang gagal merealisasikan perubahan tempat venue debat publik kedua Pilbup Malang 2020, besok Jumat (20/11). Rencananya debat kedua tak lagi menggunakan Ruang Paripurna DPRD Malang.
Komisioner KPUD Kabupaten Malang, Marhendra Pramudya Mahardika menjelaskan gagalnya perpinadahan venue itu karena rekomendasi dari Polres Malang.
“Karena dirasa paling aman dari tempat lainnya adalah di ruang paripurna (DPRD Malang). Ya kami akhirnya putuskan untuk tetap menempatkan di sana,” kata Dika ke Blok-A, Kamis (19/11).
Adapun hal ini juga mengantisipasi terjadinya kerumunan di debat publik pertama. Yakni kerumunan pendukung tiga paslon, SanDi (H.M Sanusi – Didik Gatot Subroto), LaDub (Lathifah Shohib – Didik Budi Muljono), Malang Jejeg (Heri Cahyobo – Gunadi Handoko).
Antisipasi tambahan di debat kedua ini juga mengumpulkan tiga Liason Officer (LO) dari masing-masing paslon. Tujuannya untuk membuat surat komitmen untuk tidak membawa pendukung ke sekitar Ruang Paripurna DPRD Malang.
“Dan sudah membuat surat komitmen itu. Dan Polres Malang juga meningkatkan kemanan di sekitar ruang paripurna,” paparnya.
Tak hanya itu, hari ini KPUD Kabupaten Malang juga bersurat kepada ketiga paslon. Isinya juga spesifik dengan imbauan untuk tidak membawa pendukung ke venue debat.
“Jadi selain LO nantinya paslon juga kami akan bersurat. Hari ini kami kirim. Supaya debat kedua ini berlangsung secara kondusif,” tutupnya.
Sebagai informasi, debat publik kedua Pilbup Malang 2020 ini bertemakan ‘Pembangunan Daerah’. Untuk waktunya sendiri akan digelar pada pukul 19.00 malam.




