KABUPATEN MALANG – Perayaan tahun baru tahun 2021 di Kabupaten Malang bakal benar-benar sunyi. Setelah adanya penutupan tempat wisata dan areta stadion Kanjuruhan pada tanggal 30 Desember sampai 1 Januari 2021, Bupati Malang, H.M Sanusi juga menginstruksikan tidak boleh ada keramaian.
“Jadi ramai-ramai itu tidak boleh. Trek-trekan, pesta petasan itu ndak (tidak) boleh. Saya sudah sampaikan ke camat-camat dan kades atau lurah kalau ada rencana acara ramai-ramai di sekitar desa atau kecamatan untuk ditunda dulu,” kata Sanusi usai koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pendopo Agung, Selasa (29/12).
Sanusi juga mengungkapkan, jika ada ramai-ramai saat perayaan tahun baru nanti, Satgas Covid-19 Kabupaten Malang tidak segan-segan akan membubarkan.
“Ya nanti kami bubarkan nanti yang melaksanakan Polres Malang bersama Satpol PP dan TNI,” tuturnya.
Terpisah, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, hingga saat ini Polres Malang tidak memberikan izin keramaian.
“Jadi entah pengajian ataupun kegiatan ramai-ramai lainnya tidak kami beri izin. Jadi kalau ada keramaian dan tidak menerapkan protokol kesehatan nanti langsung kami bubarkan,” tutur Hendri.
Hendri pun mencontohkan pembubaran kegiatan keramaian tersebut dengan kejadian beberapa hari lalu di Pantai Balekambang. “Di sana ada 5000 orang yang tergabung dalam sebuah pengajian. Sudah hujan,berdempet-dempetan. Langsung saya dan Dandim (Komandan Kodim 0818 Malang-Batu) membubarkan,” papar Hendri.
Hendri pun berujar saat perayaan tahun baru anggota Polres Malang bersama Forkopimda akan berpatroli mengecek apakah ada keramaian saat perayaan.
“Nanti kami akan patroli dan mengecek, kalau ada keramaian dan tidak ada protokol kesehatan ya nanti kami minta untuk diberhentikan acaranya. Namun hingga kini belum ada laporan rencana keramaian di Kabupaten Malang,” tutup ia.










Balas