Kota Malang, blok-a.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang mencatatkan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 87,16 pada Semester I 2026. Capaian tersebut masuk kategori baik berdasarkan survei periode Januari hingga Juni 2026.
Kepala BKPSDM Kota Malang, Subkhan melalui Sekretaris BKPSDM Kota Malang, Hendro Martono, menjelaskan survei kepuasan masyarakat tersebut dilaksanakan secara rutin setiap semester. Penilaian dilakukan untuk mengukur kepuasan aparatur sipil negara (ASN) terhadap pelayanan kepegawaian yang diberikan BKPSDM.
“Kalau survei ini kan dilakukan di tiap semester. Terus kemudian itu kan hasil yang di tahun 2026 oleh Januari sampai semester 1, berarti sampai Juni. Nah, kemarin yang kita upload di IG itu kan 87,16. Itu dilakukan rutin tiap semester,” ujar Hendro ke blok-a.com.
Menurutnya, survei tersebut melibatkan ASN yang menerima pelayanan dari BKPSDM Kota Malang. Responden mengisi kuesioner secara online yang disampaikan melalui Inspektorat.
“Kalau survei itu kan kepada ASN yang memang kita layani. Mereka mengisi semacam survei, kuesioner yang dikirim kepada kita dan itu kan terkirim melalui Inspektorat,” jelasnya.
Berdasarkan hasil survei yang dipublikasikan BKPSDM Kota Malang, unsur biaya atau tarif memperoleh nilai tertinggi, yakni 100 dengan kategori sangat baik. Sementara itu, nilai IKM secara keseluruhan mencapai 87,16 dengan kategori baik.
Sejumlah unsur pelayanan lainnya juga mendapatkan kategori baik. Unsur persyaratan memperoleh nilai 86,25, sedangkan sistem, mekanisme, dan prosedur mencapai 86,09. Untuk waktu penyelesaian, nilainya sebesar 85,42.
Adapun unsur produk atau hasil layanan memperoleh nilai 85,78. Kompetensi pelaksana dan perilaku pelaksana masing-masing mendapatkan nilai 85,73. Sementara itu, penanganan pengaduan memperoleh nilai 84,84 dan sarana prasarana menjadi unsur dengan nilai terendah, yakni 84,63.
Hendro menyebut capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian, hasil survei tetap menjadi bahan evaluasi agar kualitas pelayanan kepada ASN dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.
“Ya, alhamdulillah memang ada peningkatan dari tahun sebelumnya, tahun-tahun. Tapi itu kan juga tentunya menjadi evaluasi kita untuk bisa tetap mempertahankan kepuasan dari pelayanan kepada masyarakat, khususnya ASN,” ungkapnya.
Ia menambahkan, BKPSDM Kota Malang akan berfokus pada perbaikan sejumlah unsur pelayanan. Salah satunya berkaitan dengan prosedur dan sistem pelayanan, termasuk kecepatan serta ketepatan waktu dalam menyelesaikan kebutuhan administrasi kepegawaian.
“Harapannya seperti yang di indikator survei, di indikator kepuasan masyarakat itu tentunya ada semakin perbaikan terhadap prosedur, sistem, terus kemudian perbaikan terhadap kecepatan, ketepatan waktu dalam pelayanan,” katanya.
Selain itu, optimalisasi teknologi informasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) juga menjadi perhatian. Menurut Hendro, kualitas SDM yang bertugas memberikan pelayanan kepegawaian perlu terus ditingkatkan agar dapat mendukung perbaikan layanan secara berkelanjutan.
“Terus kemudian juga yang lebih penting lagi optimalisasi teknologi informasi. Dan yang lebih penting lagi juga SDM kita. Jadi, SDM teman-teman yang melakukan pelayanan kepegawaian ini juga ditingkatkan kapasitasnya,” tandasnya.
BKPSDM Kota Malang juga menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan. Selain melakukan perbaikan mutu pelayanan secara berkesinambungan, instansi tersebut menyatakan siap menerima sanksi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar.
Hasil survei Semester I 2026 ini menjadi salah satu tolok ukur bagi BKPSDM Kota Malang dalam mengevaluasi kualitas pelayanan kepegawaian. Sejumlah aspek, terutama sarana prasarana, penanganan pengaduan, dan waktu penyelesaian, masih menjadi ruang perbaikan meskipun seluruhnya berada dalam kategori baik. (bob)









