BLOK-A – Sering kali kita langsung menutup telinga jika ada kendaraan dengan knalpot bising lewat di jalan raya atau sebelah rumah. Sejujurnya, mereka memang sangat mengganggu.
Suara yang dihasilkan oleh knalpot bising itu hampir tidak ada positifnya. Mereka mengganggu kenyamanan pengguna kendaraan lain, menimbulkan polusi suara, dan tak jarang malah membuat kegaduhan.
Membuat pengendara lain kesal
Suara berisik yang dihasilkan oleh knalpot bising bukan cuma mengganggu telinga, tapi juga emosi. Salah-salah, kamu bisa dilempari orang akibat knalpot bising dari kendaraanmu itu.
Polusi suara
Sudah terlalu banyak polusi di jalanan, kini polusi suara mulai menjadi tren baru bagi pengguna jalan. Bedanya, polusi suara imbasnya langsung dapat kita rasakan terutama untuk telinga dan sangat mengganggu jika sedang berada dalam pembicaraan penting.
Berisik yang tidak perlu
Sebenarnya, knalpot bising ini masih jadi pro dan kontra bagi banyak orang. Bagi si pengendara, knalpot “racing” memberikan sensasi kebut-kebutan seperti pembalap dan pengakuan diri. Namun bagi pengguna jalan lain, knalpot bising hanyalah suara berisik yang tidak perlu.
Di kota-kota besar, polisi lalu lintas sudah sering melakukan razia terhadap pengendara dengan knalpot ini. Bukannya tanpa alasan, tapi karena peraturan ini tercantum jelas di undang undang.
Undang Undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) mengatur tentang ancaman sanksi bagi pengguna knalpot bising yakni pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.
Selain itu, ada juga Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 07/2009 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru yang diteken oleh Menneg LH Rachmat Witoelar pada 6 April 2009.
Pada peraturan Menteri tersebut juga telah ditentukan ukuran dan batas maksimal suara motor, yakni:
- Motor kubikasi 80 cc ke bawah maksimal 80 desibel (db)
- Motor kubikasi 80-175 cc maksimal 90 db
- Motor kubikasi 175 cc ke atas maksimal 90 db
Sebenarnya, sah-sah saja jika kamu dan teman-temanmu memang ingin menyalurkan hobi modifikasi sepeda motor atau mobil dengan knalpot bising.
Hanya saja, tidak bijak rasanya jika kemudian hasil modifikasimu tersebut malah garang di jalanan umum. Bukan di sirkuit balap yang harusnya menjadi tempat memamerkannya yang paling cocok.




