Seribu Ton Sampah per Hari Bakal Diolah Jadi Listrik di Malang

Mesin yang memisahkan secara otomatis sampah jenis logam di TPA Supit Urang (blok-a/bob)
Mesin yang memisahkan secara otomatis sampah jenis logam di TPA Supit Urang (blok-a/bob)

Kota Malang, blok-a.com – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang Kota Malang resmi ditunjuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai lokasi program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang, menyampaikan PSEL akan dibangun di area atas TPA yang dulunya merupakan timbunan sampah lama sekaligus bekas kantor pengelola.

“Minimal harus memiliki 1.000 ton sampah per hari. Kami bekerja sama dengan Kota Batu dan Kabupaten Malang,” kata Raymond, Selasa (26/8/2025).

Dari total kebutuhan itu, pembagian sampah ditetapkan 520 ton berasal dari Kota Malang, 400 ton dari Kabupaten Malang, dan 50 ton dari Kota Batu. Untuk mendukung kelancaran program, Pemkot Malang juga mengusulkan pembangunan jalan baru.

“Dengan 1.000 ton sampah yang masuk, artinya mobilitas truk sampah akan bertambah. Agar tidak ada konflik dari masyarakat kami mengusulkan jalan baru khusus truk sampah,” jelasnya.

Raymond menambahkan, sampah yang bisa dimanfaatkan untuk PSEL adalah jenis anorganik, seperti plastik, kaca, karet, logam, dan bahan elektronik.

Sementara itu, Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Malang, Roni Kuncoro, menilai program ini sebagai tantangan besar. Sebab, mayoritas sampah di Malang Raya masih berupa sampah organik.

“Minggu lalu, Bu Direktur Penanganan Sampah KLHK sudah meninjau langsung ke TPA Supit Urang. Beliau menyampaikan, skema awal sampah yang diminta adalah sampah anorganik. Namun, di Malang Raya termasuk Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang, komposisi sampahnya masih organik,” ujarnya.

Roni menegaskan Pemkot Malang mendukung penuh program strategis nasional tersebut. KLHK juga telah menunjuk tim ahli dari Universitas Brawijaya untuk melakukan kajian kelayakan studi di TPA Supit Urang.

“Minimal 1.000 ton per hari, tapi di Kota Malang masih mencapai 700 ton per hari. Karena itu kami menggandeng Kabupaten Malang dan Kota Batu,” terangnya.

Ia berharap ke depan seluruh timbunan sampah, termasuk yang sudah menumpuk sejak 1992, bisa diolah menjadi energi baru terbarukan melalui mesin PSEL.

“Harapan kami ke depan semua sampah bisa diolah menggunakan mesin PSEL. Termasuk juga potensi timbunan sampah lama yang sudah ada di TPA sejak tahun 1992. Kalau itu bisa dimanfaatkan, tentu itu bisa membantu,” pungkas Roni. (yog)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com