KOTA BATU – Kepala Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang yakni Suwardi dilaporkan atas kasus perzinahan ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Batu, Senin (2/10). Sebelumnya, kades tersebut viral lantaran dan didemo warganya.
Suwardi ketahuan selingkuh dengan berbuat asusila kepada asisten rumah tangga (ART). Suami dari ART yakni Sudiono melapor ke Polres Batu bersama kuasa hukumnya yakni Sulianto SH.
Suli sapaan akrabnya mengatakan kliennya sedang tidak bisa diwawancarai karena sedang dalam posisi shock. Dia mengatakan kejadian perzinahan yang dilakukan kedua pasangan itu terjadi di Vila Bunga, Desa Pandanrejo. Dan dilakukan pada tanggal 16 Oktober lalu sekitar pukul 11.00 WIB.
“Hari ini kami laporankan atas dugaan perzinahan yang dilakukan oleh oknum Kades Ngenep bernama Suwardi,” katanya.
Lebih lanjut, sebelumnya pelapor atau suami dari ART tersebut tidak mengetahui perbuatan dari istrinya. Selang beberapa waktu setelah kejadian tersebut, Sudiono mengaku menerima informasi perselingkuhan dari Suwardi yang melakukan penggerebekan.
“Bahkan sepeda motornya ART itu ditinggal, dan dia kabur. Kami juga telah membawa barang bukti berupa video penggrebekan dan surat pernyataan dari ART,” katanya.
Menurut Suli, perzinahan tersebut diduga karena faktor suka sama suka. Padahal ART tersebut yang berinisial S sudah memiliki satu anak dan satu cucu.
Sedangkan Kasatreskrim Polres Batu, Jeifson Sitorus saat dihubungi secara singkat membenarkan atas adanya laporan tersebut. Dia mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih dalam terkait kasus tersebut.
Penyidik kini tengah mengumpulkan barang-barang bukti dan memanggil saksi-saksi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
“Kalau diperlukan visum pasti akan dilakukan, yang terpenting kami kumpulkan barang bukti. Mungkin bisa catatan buku tamunya kalau ada, lalu CCTV dilokasi bisa dijadikan barang bukti yang akan segera kami kumpulkan,” katanya.




