Selidiki Dokumen Gratifikasi 2011-2017, KPK Geledah Balai Kota Batu Lagi

Kpk Kembali Geledah Berkas Dugaan Gratifikasi Di Balai Kota Among Tani
KPK Kembali Geledah Berkas Dugaan Gratifikasi Di Balai Kota Among Tani - Foto: Pungky Ansiska

KOTA BATU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Balai Kota Among Tani, Kamis (7/1). Kali ini petugas KPK memasuki kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kota Batu atau kantor perizinan yang berada di Gedung A lantai 1 Balai Kota Among Tani.

Terlihat sejumlah aparat kepolisian bersenjata lengkap menjaga pintu samping kantor yang digunakan petugas KPK. Dari balik pintu kaca juga terlihat petugas KPK mondar-mandir dengan membawa berkas-berkas yang akan diperiksa.

Plt. Jubir KPK Ali Fikri pun angkat bicara dengan penggeledahan yang dilakukan lembaga antirasuah ini. Melalui pesan WhatsApp yang diterima Blok-A.

“Update hasil geledah dalam perkara dugaan korupsi penerimaan gratifikasi Pemkot Batu 2011-2017. Penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen terkait kegiatan proyek-proyek pekerjaan dan juga dokumen perijinan-perijinan tempat wisata pada Dinas Pariwisata Kota Batu kurun waktu tahun 2011-2017,” ujar Ali Fikri melalui pesan singkatnya.

Lanjut Fikri pihaknya juga akan melakukan analisa dan penyitaan terhadap dokumen yang telah diperiksa sebelumnya yakni dari tiga OPD pada Rabu (6/1) kemarin.

“Berikutnya tim akan menganalisa dan segera melakukan penyitaan terhadap dokumen dimaksud sebagai barang bukti dalam perkara ini,” paparnya singkat.

Hingga berita ini naik petugas KPK masih tengah melakukan penggeledahan kembali di Balaikota Among Tani sejak pukul 10.00 Wib. Sejumlah rekan media masih menunggu hasil pemeriksaan dari petugas KPK.

Exit mobile version