Kota Malang, blok-a.com – Usulan untuk menerapkan sistem satu arah di Jalan Terusan Surabaya Kota Malang batal dilakukan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang memutuskan untuk tidak menerapkan sistem satu arah di Jalan Terusan Surabaya. Keputusan itu diambil setelah melalui kajian mendalam dan evaluasi bersama pakar serta pemangku kepentingan terkait.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa usulan satu arah sebenarnya datang dari masyarakat. Warga menilai ruas jalan tersebut terlalu sempit dan sering mengalami kemacetan.
“Namun dari hasil analisa ahli serta pertimbangan sirkulasi lalu lintas, maka usulan satu arah itu tidak jadi dilakukan. Sehingga jalan keluar sementara ini adalah, tetap dua arah tetapi mengoptimalkan area badan jalan,” ujar Widjaja, Jumat (10/7/2025).
Menurutnya, sumber kepadatan di Jalan Terusan Surabaya bukan semata karena lebar jalan, melainkan kebiasaan masyarakat yang membeli makanan tanpa turun dari kendaraan. Ia menyoroti adanya aktivitas pedagang kaki lima (PKL) dan pembeli yang berada di kawasan itu.
“Yang menjadi masalah adalah, pembeli berhenti di pinggir jalan dan tidak turun dari kendaraannya. Padahal seharusnya, parkir di tempat yang sudah ditentukan,” imbuhnya.
Dishub akan menggandeng warga, serta Ketua RT dan RW setempat untuk bersama-sama menata ulang penggunaan badan jalan demi kelancaran lalu lintas. Penjual makanan juga diminta ikut aktif mengarahkan pembeli agar memarkir kendaraan di lokasi yang tersedia.
“Termasuk penjual makanan yang ada di situ, juga diminta kalau ada pembeli yang datang untuk jangan menunggu di atas kendaraan. Namun, parkir kendaraannya di tempat yang sudah disediakan,” terangnya.
Selain membahas Jalan Terusan Surabaya, forum tersebut juga membahas penataan ulang lalu lintas di kawasan Stasiun Malang Jalan Trunojoyo, khususnya pada area pintu depan stasiun yang saat ini menjadi titik utama penjemputan dan penurunan penumpang.
“Selama ini, area pintu depan stasiun jadi titik menjemput maupun menurunkan penumpang. Hal ini dari sisi sirkulasi dan etika juga tidak bagus dan terletak dekat persimpangan yang rawan terjadi kepadatan lalu lintas,” jelas Widjaja.
Untuk mengatasi hal tersebut, Dishub berencana memindahkan area dropping zone ke pintu sisi utara Stasiun Malang. Penataan ulang parkir juga akan dilakukan agar area dropping zone tetap steril.
“Nantinya, akses masuk yang juga sebagai dropping zone atau titik menjemput maupun menurunkan penumpang digeser ke pintu Stasiun Malang sisi utara. Dan jadi pertimbangan serta apabila memungkinkan, pintu Stasiun Malang sisi selatan juga akan menjadi dropping zone. Nantinya akan ada penataan ulang lokasi parkir, karena dropping zone ini harus bersih dan steril dari kendaraan parkir,” bebernya.
Meski belum dipastikan kapan rencana ini diterapkan, Dishub menyatakan koordinasi lanjutan dengan pihak stasiun sedang dilakukan.
“Perlu kesiapan dari pihak stasiun juga. Belum tahu kapan akan dilakukan, namun sudah ada konsepnya,” pungkasnya. (yog)









