Kabupaten Malang, blok-a.com – Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang tertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di area depan Stadion Kanjuruhan. Hal ini dilaksanakan usai kesepakatan bersama pada forum diskusi antara Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) dan para PKL, beberapa waktu lalu.
Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang mengatakan, penertiban dilakukan guna menjaga keindahan dan estetika area Stadion Kanjuruhan, terlebih usai dilakukan renovasi.
Sebelum dilakukan penertiban, Firmando mengaku, jauh sebelumnya Satpol PP Kabupaten Malang telah lebih dahulu menyampaikan edukasi kepada para pedagang.
“Iya sudah seminggu ini kami edukasi pedagang di depan Stadion Kanjuruhan. Kita sarankan masuk (ke dalam area stadion) yang di area belakang,” kata Firmando kepada blok-a.com, Kamis (23/1/2025).
Terdapat 30 pedagang yang terpaksa ditertibkan, sebanyak 18 diantaranya merupakan pedagang yang menempati tenda dan sisanya merupakan pedagang gerobak atau kaki lima.
“Tidak (ada barang yang kami amankan), hanya edukasi, pedagang dengan sadar untuk membersikan lapak,” jelasnya.
Dari pantauan di lapangan, pada Kamis (23/1/2025) sore, area depan Stadion Kanjuruhan telah steril dari PKL. Terdapat papan himbauan juga terpasang di sisi barat dan timur pintu masuk stadion.
Terpisah, Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Malang M. Kasim Samah menambahkan, sebelumnya akhirnya ditertibkan, pihaknya mengaku telah berkomunikasi terlebih dahulu bersama PKL.
“Kami sudah duduk bersama, menggelar pertemuan pada 15 Januari 2025 lalu. Mereka kami beri waktu hingga 19 Januari 2025 untuk selanjutnya membersihkan lapak,” kata Kasim.
Maka , kata Kasim, kesepakatan tersebut telah terbentuk sebelumnya. Sehingga jika terdapat PKL yang melanggar kesepakatan tersebut, ia tertibkan sesuai dengan kesepakatan yang ada sebelumnya.
“Beberapa mereka laksanakan mereka patuhi. Kami juga lakukan pengawasan paska penataan, jika ditemukan PKL yang masih berjualan maka kita lakukan penertiban,” pungkas Kasim. (ptu/bob)



