Ribuan Warga Desa Genteng Wetan Akan Gelar Demo Tuntut Toko Penjual Minol Ditutup, Ini Kata Kades Genteng Wetan

Kepala Desa (Kades) Genteng Wetan, Syukri

Banyuwangi blok-a.com – Rencana aksi demo besar-besaran yang dilakukan tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga Desa Genteng Wetan untuk menuntut penutupan toko Banyu Rejeki yang berada di jalan Hasyim Asy’ari, Susun Krajan RT 04 RW 08 Desa Genteng Wetan yang diduga menjual Minuman Beralkohol (Minol) pada Jum’at (29/7/2022) mendatang, langsung mendapat tanggapan dari Kepala Desa Genteng Wetan, Syukri.

Kepala Desa (Kades) Genteng Wetan, Syukri mengatakan sebenarnya masyarakat Genteng khususnya warga Genteng Wetan sudah sejak dahulu menolak adanya toko atau penjual Minol.

“Masyarakat Desa Genteng Wetan tidak setuju adanya toko Miras atau Minol itu,” kata Syukri kepada blok-a.com.

Terlebih lagi, kata Syukri toko Minol itu menyalahi kesepakatan terkait buka tutup tokonya. Dalam kesepakatan yang disaksikan langsung oleh Muspika Genteng toko Minol boleh buka pukul 10. 00 pagi hingga pukul 23.00 malam. Kesepakatan itu diindahkan oleh pemilik toko.

“Saat di pertemukan dengan Camat Genteng antara masyarakat dengan pemilik toko Minol sudah menyepakati buka tutup tokonya, faktanya toko itu buka jam 08.00 pagi hingga subuh baru tutup,” terangnya.

Masalah buka tutupnya toko penjual Minol ini, dirinya sering mendapat keluhan dari warga desa Genteng Wetan.

“Hampir tiap Minggu saya dapat aduan masalah toko Minol itu,” ucapnya.

Rencana adanya aksi ratusan hingga ribuan massa yang akan menuntut penutupan toko Minol tersebut, dengan tegas Syukri mengatakan jika toko itu sangat merugikan pihaknya ikut mendukung aksi tersebut. Apalagi aksi tersebut dilakukan oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Saya ini tugasnya sebagai pelayan masyarakat, jika keinginan warga Desa Genteng Wetan ingin desanya bebas dari Minol saya akan mendukungnya,” tandasnya.

Lebih lanjut Syukri menjelaskan, sebelum dilakukan mediasi, terlebih dahulu pada 21 Juli 2022 malam, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat didampingi Kepala Dusun Krajan, Rudi mendatangi toko Banyu Rejeki agar tidak menjual Minol di wilayahnya.

“Warga menolak toko Minol berjualan di wilayah ini. Apalagi jualan dekat musholla, itu kan gak boleh,” ucapnya.

Syukri mengakui jika toko Banyu Rejeki itu menjual Minol sudah berijin. Tapi, dalam Perbup Nomor 3 tahun 2022 tentang berjualan minuman beralkohol itu ada ketentuannya.

“Di Perbup itu sudah jelas, toko Minol tidak diperbolehkan berjualan di dekat fasilitas umum, yang di RT 04 RW 08 itu berdekatan dengan Musholla,” ungkapnya.

Diduga pemilik toko Banyu Rejeki mengindahkan undangan dari Camat Genteng dan terkesan tidak menggubris seruan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. Warga Desa Genteng Wetan sepakat akan melakukan aksi besar-besaran turun ke jalan untuk menuntut penutupan toko penjual Minol yang berada di RT 03 RW 04, Dusun Krajan, Desa Wetan pada Jum’at (29/7/2022) mendatang.

Sementara pemilik toko Banyu Rejeki, melalui penasihat hukumnya, Nanang Selamet masih belum bisa dihubungi. (Gim)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com