Kota Malang, blok-a.com – Rencana retreat kepala sekolah di Kota Malang masih berlanjut. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang menyebut anggaran sekitar Rp300 juta untuk kegiatan tersebut sebelumnya telah disetujui Komisi D DPRD Kota Malang.
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menjelaskan rencana kegiatan itu sudah disusun jauh sebelum munculnya kasus dugaan kekerasan terhadap siswa di SMPN 18 Malang. Menurutnya, retreat tersebut telah masuk dalam program yang direncanakan dinas.
“Ini bukan karena ada masalah di SMP Negeri 18 terus kami mengadakan retreat. Jauh-jauh sebelumnya ide itu sudah muncul. Memang sudah terprogram dan terencana oleh Dinas Pendidikan,” kata Suwarjana.
Ia menjelaskan, retreat tersebut direncanakan berlangsung pada November 2026. Kegiatan ini bertujuan mengingatkan kembali para kepala sekolah mengenai tanggung jawab dan etika dalam menjalankan tugas.
“Calon kepala sekolah itu sudah ada pendidikannya tetapi kembali ke oknumnya. Jadi, tetap kita harus ingatkan. Kepala OPD maupun pejabat tinggi pratama juga sudah ada pendidikannya, tetapi tetap diadakan retreat untuk saling mengingatkan,” ujarnya.
Suwarjana menilai anggaran Rp300 juta tersebut masih wajar karena kegiatan itu diperkirakan diikuti sekitar 300 orang. Anggaran tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum, seragam, serta honorarium narasumber.
“Bahkan di bawah standar biaya umum Pemkot Malang. Itu akan dialokasikan untuk kebutuhan makan dan minum, seragam, serta honorarium narasumber,” jelasnya.
Di sisi lain, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto, membenarkan pihaknya telah menyetujui anggaran Rp300 juta untuk program peningkatan kapasitas pendidik atau pengajar dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026. Namun, ia menyebut program yang dibahas saat itu bukan secara khusus disebut sebagai retreat kepala sekolah.
“Memang benar saat hearing Komisi D terkait PAK 2026 pihak Disdikbud menyampaikan akan ada kebutuhan anggaran untuk program peningkatan kapasitas bagi pendidik atau pengajar di lingkup Disdikbud Kota Malang. Itu memang sudah kami ketahui dan kami ACC,” tegas Eko.
Eko mengatakan, pihaknya masih perlu memastikan apakah program peningkatan kapasitas yang telah disetujui tersebut sama dengan rencana retreat kepala sekolah.
Pasalnya, dalam dokumen hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang, anggaran Rp300 juta itu tercatat untuk program Peningkatan Kapasitas ASN Penerima Penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) dan Pelatihan Pengelolaan Manajerial Satuan Pendidikan.
Program tersebut menyasar 195 SD negeri, 30 SMP negeri, serta lima TK negeri.
Karena itu, Komisi D berencana kembali meminta penjelasan kepada Disdikbud Kota Malang dalam hearing yang dijadwalkan pekan ini untuk persiapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
“Sehingga kami juga ingin ada penjelasan yang lebih detail lagi. Apakah itu (retreat) masuk di unsur peningkatan kapasitas atau kegiatan lain, akan kami telusuri lagi,” jelasnya.
Secara pribadi, Eko menilai retreat kepala sekolah belum menjadi kebutuhan mendesak. Ia berpendapat anggaran tersebut bisa dipertimbangkan untuk memenuhi kebutuhan lain, seperti tambahan program seragam gratis bagi siswa.
“Dibanding retreat, mending untuk tambahan seragam gratis. Tetapi sekali lagi, kami ingin konfirmasi ulang sekaligus pendalaman terkait retreat, mungkin ada alasan tertentu,” tuturnya.
Sebagai alternatif, Eko mengusulkan penguatan komitmen kepala sekolah melalui penandatanganan pakta integritas. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi pengingat bagi kepala sekolah agar menjalankan tugas sesuai aturan.
“Karena ini memang bagian dari komitmen untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar. Ini masukan yang bisa kami bawa,” tutupnya. (bob)









