Jombang, blok-a.com – KH Miftachul Akhyar kembali dipercaya memimpin jajaran Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Setelah ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU periode 2026–2031 melalui mekanisme Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA). Penetapan ini menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
KH Miftachul Akhyar ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU terpilih setelah sembilan anggota AHWA hasil Muktamar ke-35 NU bermusyawarah di Ndalem Kasepuhan KH Abdul Wahab Hasbullah, Minggu (30/8/2026) malam. Keputusan diumumkan oleh salah satu anggota AHWA, KH Anwar Iskandar, setelah proses musyawarah berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kekeluargaan.
Mekanisme pemilihan Rais Aam kali ini diawali dengan penjaringan dan tabulasi nama anggota AHWA melalui Sidang Pleno IV Muktamar ke-35 NU. Dari proses tersebut ditetapkan sembilan kiai sebagai anggota AHWA. Kesembilan anggota AHWA kemudian mendapatkan mandat untuk bermusyawarah menentukan sosok yang akan menduduki posisi Rais Aam PBNU periode 2026–2031.
Sebelum penetapan, sembilan anggota AHWA mendatangi Ndalem Kasepuhan KH Abdul Wahab Hasbullah di lingkungan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas. Tempat tersebut memiliki nilai historis karena KH Abdul Wahab Hasbullah merupakan salah satu tokoh pendiri sekaligus penggerak Nahdlatul Ulama.
Proses musyawarah berlangsung tertutup dengan mengedepankan tradisi kekiaian, adab, serta penghormatan terhadap pandangan masing-masing anggota.
Sebelumnya, Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 NU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, sembilan anggota AHWA memang diberikan mandat untuk bermusyawarah menentukan Rais Aam terlebih dahulu.
“Kita tunggu saja, nanti 9 kiai anggota AHWA ini akan bermusyawarah, menentukan siapa yang nanti akan menjadi Rais Aam PBNU,” ujar Gus Ipul.
Rais Aam merupakan pimpinan tertinggi dalam struktur Syuriah PBNU. Dalam struktur organisasi NU, Syuriah memiliki fungsi utama dalam bidang keagamaan, memberikan arahan, serta melakukan pengawasan terhadap jalannya kebijakan organisasi.
Dengan ditetapkannya KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU periode 2026–2031, tahapan pemilihan kepemimpinan NU selanjutnya akan memasuki proses penentuan Ketua Umum PBNU.
Mekanisme pemilihan Ketua Umum juga berkaitan erat dengan keputusan Muktamar mengenai perubahan sistem pemilihan. Lima nama calon Ketua Umum yang memperoleh dukungan terbanyak dari pemilik suara nantinya akan disampaikan kepada Rais Aam terpilih untuk mendapatkan persetujuan sebelum proses selanjutnya dilakukan sesuai tata tertib Muktamar.
Rangkaian tersebut menjadikan penetapan Rais Aam sebagai salah satu tahapan kunci dalam menentukan arah kepemimpinan PBNU untuk lima tahun mendatang. Dengan terpilihnya KH Miftachul Akhyar, keluarga besar Nahdlatul Ulama kini menantikan tahapan berikutnya, yakni penetapan Ketua Umum PBNU periode 2026–2031.
Kepemimpinan baru PBNU diharapkan mampu memperkuat konsolidasi organisasi, menjaga persatuan warga Nahdliyin, serta melanjutkan khidmah NU dalam bidang keagamaan, sosial, pendidikan, ekonomi, dan kebangsaan dengan tetap berpegang pada nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah.(Sya)




