Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana untuk membuka jalan tembus di kawasan Perumahan Griyashanta.
Namun rencana ini menuai penolakan keras dari warga setempat. Terlihat di pintu masuk perumahan terdapat banner penolakan atas rencana tersebut.
Warga menilai rencana pembangunan tersebut hanya akan menambah kemacetan, merugikan warga Perumahan Griyashanta, dan justru menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Penolakan ini mencuat lantaran jalan tembus tersebut akan menghubungkan perumahan Griyashanta langsung ke Simpang Jalan Candi Panggung, yang saat ini sudah tergolong padat. Warga khawatir pembukaan akses baru akan meningkatkan volume kendaraan secara drastis di lingkungan mereka yang sebelumnya relatif tenang.
Namun, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa rencana tersebut muncul sebagai solusi atas kepadatan lalu lintas yang semakin tinggi di Jalan Simpang Candi Panggung hingga ke kawasan perlimaan Tunggulwulung.
“Di Jalan Simpang Candi Panggung itu sudah mendekati tingkat kejenuhan 1. Kejenuhannya itu hingga di simpang lima (perlimaan Tunggulwulung). Maka perlu ada solusi di sana,” terang Widjaja, Rabu (18/6/2025).
Menurutnya, optimalisasi jaringan jalan adalah salah satu strategi penting untuk mengurai kemacetan, termasuk dengan membuka jalur alternatif seperti jalan tembus dari Griyashanta.
“Jalan itu merupakan suatu jaringan dan tidak bisa terputus. Salah satu cara untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas, ya adalah mengoptimalkan jaringan jalan yang ada,” ujarnya.
Dishub sendiri telah menggelar sosialisasi kepada warga, namun respons warga berakhir dengan walk out dari forum tanpa alasan yang jelas. Widjaja menyayangkan sikap tersebut karena solusi lalu lintas semestinya dikaji secara teknis dan menyeluruh, bukan hanya berdasarkan kekhawatiran semata.
Di sisi lain, Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi, menyatakan bahwa kekhawatiran warga merupakan hal yang wajar. Ia menilai minimnya sosialisasi dari pemerintah menjadi salah satu penyebab utama munculnya resistensi.
“Penolakan yang muncul dari warga karena dikhawatirkan menambah volume kendaraan merupakan hal yang wajar. Tapi juga saya minta jangan karena PSU sudah menjadi hak Pemerintah Kota Malang, lantas Pemkot membuat kebijakan yang akan merugikan masyarakat,” ujar Arif.
Ia menegaskan, agar Pemkot Malang melakukan pendekatan yang lebih masif dan persuasif kepada warga terkait rencana tersebut. “Sosialisasi harus masif,” tandasnya. (yog)









