Reklame Ajakan Minum Miras Bayar Rp 100 Ribu Dicopot di Kota Malang

Kota Malang, blok-A.com – Satpol PP menurunkan reklame ajakan minuman keras yang terpampang di area Stadion Gajayana Jalan Semeru Kota Malang.

Reklame tersebut diturunkan karena tidak berizin dan pajak.

Ajakan minum minuman keras itu karena di reklame itu tertulis ‘Women Day Private’ atau pesta pribadi di hari lengkap dengan penawaran tambahan.

Ajakan itu pun bertempat di salah satu tempat hiburan Kota Malang di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Kota Malang.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tantibrum) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan, pencopotan reklame itu berawal dari aduan masyarakat. Reklame itu diadukan karena tidak layak untuk dipampangkan di fasilitas umum.

“Karena awalnya dari aduan mas dari masyarakat. Karena, tidak layak dipasang,” imbuhnya.

Anggota pun langsung ke lokasi dengan koordinasi bersama pihak perizinan dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang. Tujuannya untuk memastikan reklame tersebut belum mendapat izin.

“Kami menindak harus ada dasar hukumnya. Setelah kami dapat jawaban dari perizinan dan Bapenda. Itu tidak ada izin dan pajak. Teman-teman langsung bergerak mencopot reklame,” ujarnya.

Reklame itu pun juga melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2006 Pasal 23. Pada pasal tersebut seharusnya reklame memenuhi standar etik, fiskal, administrasi dan keselamatan.

“Seperti yang dimaksud pada huruf A, etik yaitu isinya tidak mempertentangkan unsur SARA. Menjaga norma kesopnan yang artinya tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” bebannya.

Sementara itu, wartawan online ini sudah ke lokasi tempat hiburan malam itu. Namun tidak bertemu dengan pihak manajemen.

Seorang satpam menyebut, pihak manajemen sudah memberikan statemen ke salah satu media dan enggan dimintai konfirmasi lagi. (bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Redaktur pelaksana sekaligus Jurnalis blok-a.com yang memfokuskan liputan pada isu sosial, politik, dan peristiwa terkini di Malang Raya.