KABUPATEN MALANG – Perayaan tahun baru tahun 2021 dipastikan sepi. Tempat wisata dan jalanan akan ditutup di berbagai daerah, seperti Kota Batu dan Kabupaten Malang.
Tujuan penutupan tempat wisata dan jalanan saat perayaan untuk mengantisipasi keramaian yang terjadi di perayaan tahun baru di tengah pandemi Covid-19.
Meskipun sudah dilakukan antisipasi tersebut, Wakapolda Jawa Timur, Brigjend Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan masyarakat tidak boleh lengah.
Meskipun nantinya merayakan di rumah, Slamet berharap masyarakat tidak merayakannya dengan jumlah lebih dari lima orang dalam satu ruangan
“Semua tempat rawan. Tidak ada yang tidak rawan. Semua kita tetapkan rawan kalau dilakukan dalam satu ruangan ada lima orang atau sepuluh orang,” kata ia.
Slamet berharap masyarakat pada perayaan tahun baru tahun 2021 nanti tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Jadi dimanapun berada prokes 3M mencuci tangan, menjaga jarak, dan menggunakan masker harus dipatuhi,” tutup ia.
Sebagai informasi, di Kabupaten Malang sendiri antisipasi keramaian pada saat perayaan tahun baru 2020 berupa penutupan seluruh tempat wisata dan juga area stadion Kanjuruhan pada tanggal 30 Desember sampai 1 Januari 2021.
Surat Edaran (SE) pun sudah dikeluarkan oleh dinas-dinas terkait seperti penutupan tempat wisata, SE dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang. Sementara penutupan area stadion Kanjuruhan SE-nya dikeluarkan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang.




