Magetan, blok-a.com – Warga Desa Tambakmas, Kecamatan Sukomoro Kabupaten Magetan nampak sumringah usai menerima sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Balai Desa setempat, Senin (02/12/2024).
Kepala Desa Tambakmas Setyo Budi, menjelaskan tahun ini pihaknya mendapatkan kuota sebanyak 341. Ia turut menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh pihak yang telah membantu menyukseskan program ini.
“Saya mewakili masyarakat mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang sudah membantu berjalanya program ini, terimakasih kepada BPN Magetan, Kelompok Masyarakat (Pokmas), Kejaksaan Negeri Magetan, hingga Polres Magetan, berkat semua itu pada akhirnya masyarakat desa Tambakmas dapat menerima sertifikat pada hari ini,” ungkap Kades.
Kades berharap dengan diterbitkanya sertifikat tersebut ekonomi masyarakat desa tambakmas dapat meningkat.
Ia turut mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan sertifikat tersebut.
“Mau dibuat jaminan pinjaman monggo namun harus hati-hati harus dibuat untuk yang baik misalnya menambah modal usaha, ataupun memulai usaha,” tutup Kades.
Sementara itu, Leo salah satu warga pemohon sertifikat, mengaku senang karena sertifikat yang dinantikan akhirnya dibagikan.
Menurutnya, program PTSL ini sangat membantu meringankan masyarakat dalam kepengurusan sertifikat.
“Selain harganya murah, prosesnya pun juga mudah mas, kalau ngurus sendiri kan biayanya mahal, tapi kalau lewat program ini harganya murah,” katanya.
Tak lupa ia turut menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Desa, Pokmas karena telah mengupayakan program ini untuk masyarakat.
“Terima kasih kepada pemerintah khususnya pihak desa yang telah mempermudah masyarakat untuk memiliki sertifikat tanah. Terima kasih juga kepada pokmas karena telah melayani kami dengan baik sampai sertifikat ini jadi. Program seperti ini harus tetap ada untuk membantu kami masyarakat yang bisa digolongkan sebagai masyarakat kurang mampu,” tutupnya.(nan/lio)









