Proyek Plengsengan Perumahan di Banyuwangi Dipolisikan, Diduga Ada Korupsi

Caption : Proyek Plengsengan GPH diduga Fiktif, Herman Sjahthi, akademisi dan aktifis Banyuwangi resmi Laporkan ke Polisi, Rabu (18/6/2025)(blok-a.com/Kuryanto).
Caption : Proyek Plengsengan GPH diduga Fiktif, Herman Sjahthi, akademisi dan aktifis Banyuwangi resmi Laporkan ke Polisi, Rabu (18/6/2025)(blok-a.com/Kuryanto).

Banyuwangi, blok-a.comProyek Dinas Pengairan Kabupaten Banyuwamgi soal perbaikan kerusakan plengsengan di kawasan Perumahan Griya Permata Husada (GPH), Banyuwangi diduga sarat korupsi.

Oleh karena itu Herman Sjahthi, akademisi dan aktivis masyarakat sipil Banyuwangi secara resmi pada hari ini, Rabu 18 Juni 1025, telah melayangkan laporanya ke Kapolresta Banyuwangi soal dugaan korupsi itu.

Dalam laporanya, Herman menyoroti indikasi penyimpangan serius dalam pelaksanaan proyek plengsengan di kawasan GPH. Proyek yang seharusnya menjamin keselamatan warga dengan konstruksi yang kokoh justru dibangun asal-asalan, jauh dari spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Batu dan semen diganti dengan tanah liat. Ini bukan sekadar keteledoran teknis, tapi potensi kejahatan anggaran yang sistemik,” tandas Herman kepada blok-a.com.

Caption : Proyek Plengsengan GPH diduga Fiktif, Herman Sjahthi, akademisi dan aktifis Banyuwangi resmi Laporkan ke Polisi, Rabu (18/6/2025)(blok-a.com/Kuryanto).
Caption : Proyek Plengsengan GPH diduga Fiktif, Herman Sjahthi, akademisi dan aktifis Banyuwangi resmi Laporkan ke Polisi, Rabu (18/6/2025)(blok-a.com/Kuryanto).

Proyek yang ditangani oleh Dinas Pengairan Kabupaten Banyuwangi ini disebut menggunakan material tidak sesuai kontrak. Struktur plengsengan yang seharusnya tahan lama, nyatanya sudah menunjukkan kerusakan yang membahayakan warga sekitar dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Lebih lanjut Herman juga menuding adanya konspirasi diam-diam antara pelaksana proyek, konsultan pengawas, pejabat dinas, dan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP).

“Ini bukan kelalaian biasa. Ada indikasi kuat persekongkolan dan penyalahgunaan jabatan,” imbuhnya.

Herman meegaskan, ada lima elemen utama yang patut diperiksa:
1. CV Pelaksana Proyek, yang diduga tidak melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis.
2. Konsultan Pengawas, yang diduga lalai dalam fungsi kontrol mutu.
3. PPK dan KPA Dinas Pengairan, yang punya tanggung jawab langsung terhadap proses pelaksanaan.
4. Tim Teknis Dinas Pengairan, yang mestinya memastikan kesesuaian kerja dengan kontrak.
5. Oknum APIP, yang diduga abai atau turut dalam pembiaran.

Pada laporan, Herman juga mencantumkan dasar hukum yang tajam, mulai dari UU Jasa Konstruksi hingga pasal-pasal dalam UU Tipikor dan KUHP tentang pemalsuan dokumen. Ia menuntut, penyelidikan dan penyidikan terhadap seluruh pihak yang terlibat. Audit menyeluruh oleh BPK atau BPKP. Koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Kejaksaan dan KPK jika ditemukan pola korupsi sistemik.

“Jika aparat tak bertindak tegas, saya tak segan membawa kasus ini ke level nasional. Ini menyangkut nyawa warga dan uang rakyat,” ujarnya Herman lantang.

Sebelumnya, kasus kerusakan plengsengan di kawasan Perumahan GPH, Kelurahan Pengantigan, Banyuwangi, menjadi sorotan publik setelah diketahui bahwa proyek yang dikerjakan oleh Dinas Pengairan pada tahun 2022 tersebut menggunakan pondasi yang tidak sesuai standar.

Berdasarkan temuan warga, pondasi plengsengan hanya berbahan tanah liat, bukan material konstruksi standar yang seharusnya digunakan, sehingga pada plengsengan terjadi kerusakan parah akibat tergerus air

Akibat kejadian tersebut, selain memicu kemarahan publik, juga menimbulkan kecurigaan tentang adanya dugaan praktik pembiaran, penyimpangan, bahkan korupsi terselubung dalam pelaksanaan proyek.

“Ini bukan sekadar keteledoran teknis. Ini adalah pengkhianatan terhadap akal sehat dan tanggung jawab publik. Negara telah gagal melindungi warganya dari proyek abal-abal yang mengancam keselamatan,” ujar Herman Sjahthi, M.Pd., CBC, seorang akademisi dan aktivis, yang menulis opini tajam tentang kasus tersebut pada Senin (9/6/2025)

Herman menambahkan, akhirnya warga GPH terpaksa memperbaiki sendiri plengsengan tersebut secara swadaya.

“Uang rakyat dipakai, proyeknya amburadul, warganya disuruh gotong royong. Di mana negara?,” tandas Herman dalam pernyataan kerasnya. (kur/bob)

 

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com