Proyek Betonisasi Jalan Desa Wonokupang Sidoarjo Diduga Abaikan Standar, Konsultan dan Pengawas Disorot

Proyek betonisasi peningkatan jalan dusun Girang, desa Wonokupang, Balongbendo.
Proyek betonisasi peningkatan jalan dusun Girang, desa Wonokupang, Balongbendo, Sidoarjo.

Sidoarjo, blok-a.com – Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Lira) DPD Sidoarjo menyoroti kinerja Dinas PUBM-SDA Sidoarjo dan PT Gemilang Anugerah Pratama (GAP) dalam proyek betonisasi jalan penghubung Desa Seduri dan Desa Wonokupang, Balongbendo. Proyek senilai Rp9 miliar tersebut diduga mengabaikan spesifikasi teknik pekerjaan, dengan pengawasan yang dianggap lemah dari pihak konsultan.

Sekretaris DPD Pemuda Lira Sidoarjo, Jumain Agus, mengungkapkan bahwa pekerjaan pengecoran jalan tetap dilakukan meski ruas jalan tergenang air akibat hujan.

“Kami menemukan fakta, bahwa saat kondisi ruas jalan tergenang air akibat hujan, kegiatan pengecoran beton jalan di Dusun Girang, Wonokupang tetap dilaksanakan. Ini jelas mengabaikan spesifikasi teknik dan tindakan pembiaran yang merugikan pemerintah daerah dan masyarakat,” terangnya, Minggu (22/12/2024).

Jumain menjelaskan bahwa genangan air dapat meningkatkan kadar air pada campuran beton, sehingga memengaruhi rasio air terhadap semen dan berdampak pada kualitas pekerjaan.

“Jika kondisi ruas jalan tergenang air hujan, otomatis terjadi peningkatan kadar air yang dapat menyebabkan rasio air terhadap semen menjadi lebih tinggi. Bila dipaksakan, hal ini tentunya berdampak pada kualitas hasil pekerjaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan risiko teknis akibat kelebihan air pada campuran beton. Menurutnya, ketika terjadi kelebihan air pada media beton cor, dapat menciptakan ruang yang lebih besar di antara material agregat. Sehingga rongga tersebut terisi udara setelah air menguap, dan otomatis mengurangi kekuatan dan kualitas beton itu sendiri.

Jumain juga mempertanyakan peran konsultan pengawas proyek.

“Di sini peran konsultan pengawas pelaksana proyek PT GAP dan PUBM-SDA Sidoarjo patut dipertanyakan. Karena mereka melakukan pembiaran yang dapat berakibat fatal terhadap kualitas hasil pekerjaan. Dengan melihat fakta ini, masyarakat sebagai penikmat kebijakan sudah barang tentu sangat dirugikan. Karena mereka dibayar menggunakan uang rakyat,” ulasnya.

Ia menambahkan, anggaran untuk jasa konsultan pengawasan proyek tersebut mencapai Rp170 juta. Namun, dengan adanya dugaan pembiaran, kualitas hasil pekerjaan diragukan.

Terpisah, Ketua Umum ILS, Imam Efendi mengatakan, proyek peningkatan jalan ini terkesan terburu-buru karena mendekati masa akhir kontrak.

“Menjelang masa kontrak habis pada pertengahan Desember 2024, PT GAP berusaha mengejar waktu agar dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, yakni 85 hari kalender. Kuat dugaan kegiatan peningkatan jalan di Dusun Girang, kualitasnya diragukan. Kita berharap, ke depan pemerintah daerah dapat mengevaluasi kinerja PT Gemilang Anugerah Pratama,” jelas Imam.(fah/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com