Polresta Malang Kota Punya SPKLU, Sementara Tidak untuk Masyarakat Umum

SPKLU di Polresta Malang Kota, Senin (22/7/2024) (blok-a/Andik Agus)

Kota Malang,blok-a.com – Polresta Malang Kota kini memiliki Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Dengan adanya SPKLU, kini kendaraan listrik bisa mengisi listrik di Polresta Malang Kota.

Dengan adanya SPKLU juga, Polresta Malang Kota turut mendukung ekosistem kendaraan listrik dan kepedulian terhadap lingkungan hidup.

Lokasi SPKLU ini terpasang di halaman depan Kantor Layanan Terpadu Mapolresta Malang Kota. Pemasangan SPKLU ini adalah hasil kerjasama Polresta Malang Kota dengan PT PLN UP3 Malang. Peresmian SPKLU ini diresmikan kemarin Senin (22/7/2024).
rpasang di halaman depan Kantor Layanan Terpadu Polresta Malang Kota dan merupakan hasil kerjasama dengan PT PLN (Persero) UP3 Malang (22/7/2024) siang kemarin.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan pemasangan SPKLU ini mengacu pada himbauan pemerintah untuk mengurangi emisi gas buang dan melestarikan lingkungan hidup.

“Pemasangan SPKLU ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mendukung program pemerintah dalam penggunaan energi terbarukan dan mengurangi emisi gas buang kendaraan,” jelas Kombes Pol BuHer.

SPKLU ini diperuntukkan khusus untuk kendaraan dinas roda dua untuk patroli.

Perlu diketahui saat ini, Polresta Malang Kota memiliki 3 sepeda motor listrik untuk patroli.

Sementara ini, SPKLU ini tidak diperuntukan masyarakat umum.

“Kedepannya, tidak menutup kemungkinan SPKLU ini, bisa digunakan masyarakat umum. Namun, kami masih mengkaji regulasi dan mekanismenya,” jelas Buher.

Terpisah,  Manajer PT PLN (Persero) UP3 Malang, Albert Safaria, mengapresiasi pemasangan SPKLU ini.

“SPKLU di Polresta Malang Kota ini menjadi pionir dan mungkin yang pertama kalinya di lingkup kantor kepolisian di wilayah Jawa Timur,” ujarnya saat di konfirmasi awak media.

“Sebab secara umum, SPKLU rata-rata terpasang di kantor pemerintahan,” tambah Albert.

Albert Safaria bahwa pengguna kendaraan listrik di wilayah Malang Raya semakin bertambah, dan pihaknya akan terus menambah sarana infrastruktur SPKLU.

“Saat ini, di wilayah Malang Raya tersedia 7 SPKLU yang bisa digunakan untuk mengisi daya mobil listrik,” kata Albert Safaria.

PLN akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengetahui berapa banyak pengguna kendaraan listrik di Malang, khususnya di Kota Malang.

“Secara utilisasi, SPKLU yang paling banyak digunakan berada di Ombe Kofie dan SPKLU Kantor PLN UP3 Malang, dengan rata-rata 4 hingga 5 kendaraan listrik per hari,” ungkap Albert Safaria.

Pemasangan SPKLU di markas polisi Kota Malang ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain dan masyarakat untuk beralih ke penggunaan kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan. (ags/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com