Polres Probolinggo Kota Amankan Dua Pelaku Curanmor

Terduga pelaku Curanmor yang berhasil diamankan polisi

Probolinggo blok-a.com – Dua terduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) diamankan anggota Polres Probolinggo kota, keduanya sempat dimasa di lokasi kejadian perkara (TKP), dihalaman parkir dalam alun alun sebelah utara kota Probolinggo.Jum at (29/07/22).

Iptu Zainullah Kasi Humas Polres Probolinggo Kota menjelaskan diketahui kedua pelaku kepergok petugas parkir, saat menaiki motor Honda beat Nopol N 3070 SX Tahun 2018 milik korban bernama RB (24) usai jalan-jalan di sekitar alun- alun sekira pukul 21.00 malam.

Motor milik pelaku Curanmor yang diamankan polisi.

” Pelaku ini kepergok petugas parkir yang kebetulan hafal dengan plat nomer serta pemiliknya (korban), ditambah lagi motor milik korban sudah bergeser dari tempat semula kira- kira 2 meteran, kemudian petugas parkir mengamankan kedua pelaku karena korban juga sudah datang, dan memastikan bahwa motor itu miliknya, kedua pelaku sempat dimasa beruntung pihak kepolisian segera datang melakukan pengamanan dan segera membawa pelaku,” jelasnya.

Lanjutnya, kemudian pihaknya membawa motor korban dan motor milik pelaku Honda Vario Nopol N 2152 NK sebagai barang bukti,” terangnya.

Pakaian milik terduga pelaku Curanmor yang diamankan polisi untuk dijadikan barang bukti

Dua terduga pelaku yakni SS (18) warga Kelurahan Kademangan status pelajar, dan RN (20) warga Kelurahan Ketapang, Kota Probolinggo langsung diamankan untuk dimintai keterangan.

“Helm beserta jaket pelaku juga kami jadikan barang bukti, untuk selanjutnya kita akan melakukan pengembangan penyelidikan terhadap kasus pencurian motor ini,” pungkasnya.(Inos)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?